“Si pencipta berpegang kepada pasal 9, nah sementara si penyanyi berpegang pada pasal 23,” katanya.
Paham dengan kondisi yang terjadi saat ini, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun mengungkap bahwa dirinya telah menyampaikan usulan kepada DPR dan pemerintah.
Salah satu poinnya adalah menghilangkan pasal-pasal multitafsir agar tidak menimbulkan kebingungan antara penyanyi dan pencipta lagu.
“Oleh karena itu kemarin saya punya usulan kepada badan keahlian DPR maupun kepada pemerintah, LMKN mengusulkan jangan ada pasal-pasal yang multitafsir,” kata Dharma.
Berdasarkan penjelasan dari pembuat undang-undang, Dharma menyebutkan bahwa pasal-pasal tersebut dimaksudkan untuk menjaga ekosistem agar tetap berjalan.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ekosistem justru terganggu karena adanya multitafsir dari pasal-pasal tersebut.
Untuk mendapatkan solusi yang tepat, LMKN sudah menyampaikan suara para musisi melalui DPR dan pemerintah.
Langkah ini nantinya diharapkan bisa menjadi acuan dari para pelaku seni untuk membenahi sistem hukum yang dapat menaungi karya mereka.
“Oleh karena itu Pak haji sebagai tokoh, sebagai pencipta lagu, suara ini pun kita serap dan secara kelembagaan kita juga sudah mengusulkannya kepada DPR melalui badan keahlian maupun ke permerintah,” ujar Dharma.
Baca Juga: Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Pecah! Rhoma Irama & Maliq & D'Essentials Gebrak Pestapora 2025 dengan "Judi" Hingga "Penasaran"
-
Isi Khutbah Jumat Rhoma Irama di Pestapora Viral: Beri Hidayah ke Para Pemimpin Kami
-
Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Pestapora 2025, Sampaikan Doa untuk Pemerintah
-
Judi hingga Begadang Versi Maliq & D'Essentials, Rhoma Irama: Lagu Gue Diacak-acak
-
Momen Langka! Rhoma Irama Jadi Khatib Salat Jumat di Pestapora, Intip Lagi Yuk Rukun dan Sunnahnya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Risalah Hat dan Cukup Siti Nurbaya, 2 Lagu Kenangan Dhani-Maia yang Panaskan Konser Dewa 19
-
Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading Berani Serang Pendidikan Mulan Jameela di DPR
-
30 Tahun Jadi Baladewa, Laki-Laki Ini Sukses "Racuni" Putrinya dengan Lagu-Lagu Dewa 19
-
Ella JKT48 Kena Skandal Apa? Dinonaktifkan Karena Langgar Golden Rules
-
Deep Blue Sea: Hiu Cerdas Pemburu Ilmuwan, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Kondisi Terkini Area GBK, Lokasi Konser Dewa 19 All Stars
-
Aksi Syahrini Lap Tangan ke Jas Reino Barack Usai Pegang Mikrofon Bikin Gaduh
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua
-
Setlist Sheila On 7 di Pestapora 2025 Bakal Beda dari Biasanya