Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai argumentasi hukum yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI terkait usul pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cukup kuat.
Mahfud mengutip pasal 7 A dalam konstitusi terkait syarat pemberhentian presiden dan atau wakil presiden. Syarat tersebut antara pelanggaran hukum, perbuatan tercela, dan keadaan.
Pelanggaran hukum meliputi pengkhianatan terhadap negara, koruspi, penyuapan, dan kejahatan berat.
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menilai argumentasi paling mudah sebagai syarat pemakzulan Gibran adalah dugaan korupsi keluarga Joko Widodo (Jokowi). Hal ini kata dia bisa relevan mengingat Gibran adalah bagian keluarga Jokowi.
"Itu bisa dibuktikan (dulu). Satu, yang paling gampang adalah dugaan korupsi karena yang masuk empat itu, kenapa? Karena dia keluarganya," ujar Mahfud dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, dikutip Rabu, 11 Juni 2025.
Kedua, Mahfud MD menyoroti pelanggaran etika dalam proses penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Menurut dia, pelanggaran etika tersebut sudah terbukti lewat putusan MKMK.
"Yang kedua pealanggaran etika yang muncul dari proses penetapan sebagai calon yang terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa prosesnya melanggar etika, sesuai keputusan MKMK," ujar Mahdud MD.
Terakhir, Mahdud menyoroti polemik akun Fufufafa yang sempat bikin heboh tak lama Gibran terpilih jadi wakil presiden mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Akun diduga milik Gibran tersebut di masa lalu kerap membuat postingan tak pantas, termasuk kepada Prabowo dan keluarga.
"Kalau Fufufafa itu diungkap dan benar terkait Gibran itu sudah jadi alasan yang sangat kuat untuk itu," ujar Mahfud.
Baca Juga: Syarat Pemakzulan Gibran Disebut Kuat, Mahfud MD Beberkan Alur Impeachment dari DPR hingga MPR
Hanya saja kata Mahfud, proses pemakzulan tak mudah dilakukan begitu saja. Masih ada tahapan selanjutnya usai MPR-DPR menerima surat usul pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI.
Prosesnya sudah benar
Mahfud menilai upaya yang dilakukan Forum Purnawirawan TNI dengan berkirim surat terkait usul pemakzulan Gibran sudah tepat. Artinya, hal tersebut tak melanggar konstitusi.
"Menurut saya benar. Itu lebih elegan karena dilakukan tidak secara sembunyi-sembunyi, dengan kasak kusuk yang tidak sehat, tapi dinyatakan secara resmi," kata Mahfud MD.
Forum Purnawirawan TNI, lanjut Mahfud, sama seperti warga lain yang juga berhak mengusulkan pemakzulan terhadap presiden dan atau wakil presiden.
Prabowo disebut masuk akal dekati Megawati
Berita Terkait
-
Paman Gibran, Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Kompak Berbagi Waktu, Ben Kasyafani dan Marshanda Atur Jadwal Lebaran Sienna
-
Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Hanya di M-TIX, Buy 1 Get 1 Free Tiket Film Lebaran Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa
-
Amal Jariyah untuk Sahabat, Shireen Sungkar Bangun Sumur Wakaf Atas Nama Vidi Aldiano
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Baim Wong Tak Batasi Anak Lebaran Bareng Paula Verhoeven: Kita Mah Fleksibel, Gak Pernah Dipersulit
-
Viral! Pria Diteriaki Maling dan Diamuk Ibu-ibu Tanpa Alasan di Eskalator, Kronologi Terungkap
-
Sutradara Doraemon Tsutomu Shibayama Meninggal di Usia 84 Tahun
-
Deretan Kontroversi Emy Aghnia, Terbaru Jadikan Kematian Vidi Aldiano Konten Endorsement
-
Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan