Suara.com - Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menuai sorotan publik. Terkini, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD blak-blakan membahas pemakzulan tersebut.
Dikutip dari siniar yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (11/6/2025), Mahfud MD awalnya memberikan penjelasan bahwa argumentasi hukum dari usulan pemakzulan Gibran yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI adalah kuat.
Bahwa pemakzulan presiden atau wakil presiden bisa dilakukan apabila memenuhi sejumlah syarat. Pemakzulan itu juga bisa dilakukan sendiri-sendiri alias tidak satu paket dengan Presiden atau Wapres.
Beberapa poin argumentasi hukum yang menjadi dasar usulan pemakzulan Gibran itu adalah terkait putusan MK 90, kepantasan seorang wapres, terkait moral dan etika serta kasus fufufafa hingga soal dugaan korupsi keluarga Joko Widodo (Jokowi).
Dalam penjelasannya, Mahfud menyebut argumentasi soal korupsi sejatinya menjadi yang paling mudah, asalkan bisa dibuktikan secara hukum. Hal itu bisa dilakukan karena Gibran termasuk dalam keluarga Jokowi.
"Laporan-laporan tentang dia sudah masuk ke KPK, tapi gak ada follow up," kata Mahfud.
Kemudian terkait pelanggaran etika. Mahfud menyebut, dugaan pelanggaran etika muncul dari proses penetapan Gibran sebagai calon presiden, dan itu sudah terbukti secara sah dan meyakinkan. Prosesnya melanggar etika itu menurut Mahfud sesuai dengan keputusan MKMK.
"Tetapi karena keputusannya sudah putusan finalnya sudah selesai, maka cacat moralnya itu sudah dibuktikan oleh keputusan MKM yang kemudian memberi sanksi kepada semua hakim MK. Iya. Yang satu paling berat itu diberhentikan dari ketua. Yang lain ada teguran berat, teguran ringan dan sebagainya," terang Mahfud.
"Kemudian kalau fufufafa. Kalau itu benar diungkap dan benar itu menyangkut Gibran, itu sudah jadi alasan yang sangat kuat untuk itu (pemakzulan)," tambah Mahfud.
Baca Juga: Gibran Dorong Pembelajaran AI, Mendikdasmen Malah Sebut Kecerdasan Buatan Bikin Manusia Culas
Pemakzulan Tidak Mudah, Tapi Bisa Dilakukan
Meski begitu, Mahfud kembali menegaskan bahwa proses pemberhentian atau pemakzulan Gibran tidaklah mudah. Memerlukan proses panjang dan berliku.
"Itu bisa, tetapi itu kan tidak mudah," ucap Mahfud.
Ia kemudian menjelaskan terkait syarat pemakzulan. Di mana syaratnya harus melalui beberapa lembaga.
Begitu surat usulan masuk, pertama harus diproses di internal DPR. Di mana pimpinan DPR akan membuat disposisi agar usulan itu dibahas kepada komisi terkait dan direspons oleh fraksi-fraksi.
Kemudian bila berlanjut, maka syarat selanjutnya adalah melalui sidang paripurna DPR. Di mana syarat minimal anggota yang hadir dalam paripurna itu adalah 2/3.
Berita Terkait
-
Gibran Dorong Pembelajaran AI, Mendikdasmen Malah Sebut Kecerdasan Buatan Bikin Manusia Culas
-
Mahfud MD Bongkar Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Sendiri Tanpa Presiden, Begini Penjelasannya
-
Putri Anies Baswedan Tembus Universitas Harvard Jalur Beasiswa, Dibandingkan dengan Anak Jokowi
-
Imbas Prabowo dan Megawati Makin Lengket: Gibran Terancam jadi Wapres Seremonial?
-
Ekspresi Gibran Dinasihati Cak Imin soal Tambang dan Lingkungan Disebut Bebal
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman
-
Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang
-
Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat
-
Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani
-
Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran
-
Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time