Suara.com - Sidang perdana kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, akan digelar pada Selasa, 24 Juni 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepastian jadwal sidang tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Dia menegaskan bahwa kehadiran Nikita dan Mail bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban sebagai terdakwa.
"Pada hari Selasa tanggal 24 Juni, di mana Nikita dan Ismail Marzuki harus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai terdakwa," kata Fahmi Bachmid kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa sidang tidak dapat digelar jika terdakwa tidak hadir.
"Wajib, bukan bisa, wajib. Tidak akan terjadi sidang kalau Nikita tidak hadir. Pasti saya keberatan. Wajib datang Nikita dan Ismail Marzuki untuk mendengarkan pembacaan dakwaan di hadapan majelis hakim," tegas Fahmi.
Terkait waktu pelaksanaan sidang, kuasa hukum menjelaskan bahwa biasanya sidang pidana dimulai setelah siang hari.
Hal ini karena proses administrasi pengadilan serta pemindahan tahanan dari rumah tahanan ke ruang sidang membutuhkan waktu.
Sidang tanggal 24 Juni biasanya itu jam 10 ke atas, tapi kalau Nikita datang lebih pagi ya mungkin. Tapi kalau biasanya proses sidang pidana itu siang karena harus membawa tahanan dari rutan," tuturnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas Borgol: Perlakuan Spesial saat Pelimpahan Kasus Pemerasan?
Kasus ini bermula dari laporan pengusaha sekaligus dokter kecantikan, Reza Gladys, terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Reza mengaku telah mengalami pemerasan dan intimidasi terkait unggahan konten Nikita yang mengulas produk skincare miliknya secara negatif.
Menurut Reza, awalnya dia diajak berdamai oleh pihak Nikita, namun kemudian justru diminta menyerahkan uang sebagai syarat untuk menghapus konten tersebut.
Nilai yang diminta disebut mencapai Rp5 miliar, dan Reza mengaku telah menyerahkan Rp4 miliar secara bertahap melalui transfer dan tunai.
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka pada Februari 2025.
Mereka kemudian resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan mendalam pada awal Maret lalu.
Berita Terkait
-
Disarankan Hakim Buat Damai dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys Tegas Menolak
-
Hakim Wajibkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Hadir, Sidang Gugatan Wanprestasi Kembali Ditunda
-
Belajar Bikin Jamu di Penjara, Nikita Mirzani Siap Rintis Bisnis Baru Usai Keluar Lapas
-
Vakum 3 Tahun, Teuku Rassya Langsung Lawan Donny Alamsyah di Film Syirik! Tangan sampai Bengkak
-
Digugat Wanprestasi Rp100 Miliar, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perjanjian dengan Nikita Mirzani
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Momen Bupati Intan Jaya Main Perosotan bareng Warga, Hartanya Cuma..
-
Baim Wong Klarifikasi Kabar Oplas di Korea, Akui Jalani Perawatan Mahal
-
Heboh Kasus Pelecehan, Penerbit Putus Kontrak dan Tarik Buku Mohan Hazian dari Peredaran
-
Keluarga Bongkar Penderitaan Almarhumah Istri Pesulap Merah: Dipaksa Pura-Pura Akur saat Dipoligami
-
Taeyong NCT Bayar Lunas Rindu NCTzen Lewat Konser Solo Spektakuler di Jakarta
-
Tatap 2026, ILHOON Siap Gebrak Panggung Musik dengan Album Baru dan Konser Solo Maedup
-
Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!
-
Viral Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Owner Brand Terkenal Mohan Hazian, Korban Mulai Speak Up
-
Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan
-
Videonya Viral! Siswa SD Korea Cover Lagu Film Animasi Jumbo