Suara.com - Vadel Badjideh menjalani sidang perdananya terkait kasus asusila. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.
Penari berusia 21 tahun tersebut yang dikawal ketat petugas kepolisian dipanggil untuk menjalani sidang sekira pukul 16.30 WIB.
Saat ditanya soal perasaannya, Vadel Badjideh mengaku tak gugup jelang mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Insya Allah.. Insya Allah, enggak (deg-degan)," ujar Vadel Badjideh menjawab pertanyaan awak media.
Dalam sidang perdananya ini, Vadel Badjideh didampingi oleh keluarganya, termasuk sang ibu Titin Badjideh, ayahnya, serta dua kakaknya, Martin Badjideh dan Bintang Badjideh.
Sebelumnya, mantan kekasih Lolly tersebut tiba menggunakan mobil tahanan bersama rombongan terdakwa lainnya sekira pukul 13.52 WIB.
Setibanya di pengadilan, Vadel terlihat mengenakan kemeja putih dipadukan dengan rompi tahanan berwarna merah.
Dia berjalan dengan tenang, menunduk, dan enggan memberikan komentar lebih lanjut kepada media. Kendati begitu, senyum tipis tak luput dari wajahnya, seolah ingin menunjukkan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang akan dijalani.
Di ruang tunggu tahanan, Vadel langsung disambut oleh kedua kakaknya. Martin dan Bintang tampak menjaga adiknya dari kerumunan wartawan yang sejak pagi telah memadati area pengadilan.
Baca Juga: Momen Haru Ibu Elus Pipi Vadel Badjideh Jelang Sidang Perdana: Mama Ada di Sini Ya, Dik
Sementara sang ibu, Titin, sempat menyentuh pipi Vadel sembari berbisik menyemangati.
"Mama ada di sini ya, dik," ujar Titin penuh haru saat akhirnya bisa kembali bertemu anaknya setelah lebih dari 20 hari tak berjumpa sejak Vadel dipindahkan ke Rutan Cipinang pada awal Juni 2025.
Sebagaimana diketahui, kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh pertama kali mencuat pada September 2024, usai dirinya dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Nikita Mirzani menuduh Vadel telah melakukan pemaksaan hubungan seksual terhadap putrinya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, yang saat itu masih berusia 17 tahun.
Tak hanya itu, Vadel juga dituduh memaksa Lolly untuk menjalani aborsi. Polisi yang menangani kasus ini mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari hasil visum, keterangan saksi, hingga pendapat ahli sebelum akhirnya menaikkan status kasus ke tahap penyidikan pada 24 Oktober 2024.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Februari 2025.
Vadel dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 346 KUHP terkait praktik aborsi ilegal.
Atas seluruh tuduhan tersebut, Vadel terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 15 tahun.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada awal Juni 2025, Vadel dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur untuk menanti sidang perdana.
Kini, sidang yang tengah berlangsung akan menjadi titik awal dalam menentukan nasib hukum Vadel Badjideh ke depan.
Berita Terkait
-
Goyang Velocity di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Kena Tegur Hakim
-
Jengah Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Rindukan Liburan: Aku Buluk!
-
Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!
-
Keras, Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan Jika Mangkir Lagi di Sidang
-
Nikita Mirzani Puas Dengar Kesaksian Ahli: Bukan Kaleng-kaleng, Profesor Beneran!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Makan dan Salat Jadi Bekal Persiapan Bedu Hadapi Sidang Cerai Perdana
-
Razman Absen Lagi di Sidang Tuntutan Lawan Hotman Paris, Sakitnya Cukup Parah
-
Hari Ini, Bedu Hadapi Sidang Cerai Perdana
-
General Sale Tiket Konser Rich Brian "Where Is My Head" Mulai 30 September 2025, Jangan Terlewat!
-
Anak Zaskia Adya Mecca Trauma Usai Lihat Karyawan Dianiaya, Kini Jalani Perawatan Psikolog 30 Hari
-
Sempat Membaik, Ibu Raisa Kini Dirawat di ICU Karena Kanker
-
Rumah Tangga dengan Deddy Corbuzier Diisukan Retak, Sabrina Jawab Sindiran Soal Mau Hidup Bebas
-
Tasya Farasya Ungkap Fakta Soal Konten Uang Bulanan di Amplop, Ternyata Bukan dari Ahmad Assegaf
-
Ayah Ayu Ting Ting Pakai Perhiasan Bak Toko Emas Berjalan, Dapat Peringatan: Hati-Hati Ain
-
Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua