Suara.com - Kabar mengenai ancaman hukuman penjara seumur hidup yang membayangi musisi legendaris Fariz RM langsung dibantah oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Dalam sebuah pernyataan, Deolipa meluruskan narasi yang berkembang di publik, menegaskan bahwa posisi kliennya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini adalah sebagai pengguna, bukan pengedar.
"Tadi juga dia sudah mengakui bahwasannya dia memang hanya menggunakan narkotika. Jadi, nggak ada itu sebagai pengedar," ujar Deolipa Yumara usai sidang lanjutan kasus narkotika Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025.
Menurut Deolipa, status sebagai pengguna menempatkan Fariz RM pada jalur hukum yang berbeda, di mana fokus utamanya adalah pemulihan, bukan pemenjaraan jangka panjang.
"Tidak ada ancaman seumur hidup buat seorang Fariz RM, karena dia sebagai pengguna," tegasnya lagi.
Deolipa juga memberikan gambaran kondisi psikologis Fariz RM, yang masih berjuang melawan candu narkoba yang melekat.
"Satu hal penting dari seorang Fariz RM dia hanya mengakui kesalahannya. Dia memang di kepalanya ini masih ada rasa-rasa candu," ungkap Deolipa.
Berdasarkan pengakuan dan kondisi tersebut, tim kuasa hukum Fariz RM akan mengambil langkah strategis.
Alih-alih mempersiapkan pembelaan untuk melawan tuduhan pidana berat, fokus mereka adalah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara.
Baca Juga: Fariz RM Didakwa Edarkan Narkoba, Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp10 Miliar
Langkah tersebut, diyakini Deolipa sejalan dengan semangat Undang-Undang Narkotika yang membedakan penanganan antara pengedar dan korban penyalahgunaan.
"Kami akan memohon kepada majelis hakim yang menangani perkaranya beliau, supaya diadakan rehabilitasi," pungkas Deolipa.
Sejarah panjang penyalahgunaan narkotika menghiasi perjalanan hidup Fariz RM, hingga menjadikannya salah satu figur yang berulang kali berurusan dengan hukum karena masalah serupa.
Penangkapan pertama Fariz RM terjadi pada 28 Oktober 2007 karena kepemilikan ganja, dengan vonis 8 bulan penjara dan rehabilitasi.
Delapan tahun berselang, pada 6 Januari 2015, Fariz RM kembali tertangkap karena terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang di kediamannya.
Polisi menemukan ganja, heroin hingga sabu, dan mengantarkan Fariz RM pada hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Fariz RM Tak Pernah Pakai Narkoba Biar Pede Manggung, Murni Buat Pelarian
-
Terungkap! Cara Fariz RM Mendapatkan Ganja dan Sabu Sebelum Penangkapan Ketiga
-
Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti
-
4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM: Saya Cuma Manusia Biasa
-
Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah! Ini Dakwaan Lengkapnya
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah