Suara.com - Musisi Eddy Parameansyah, personel band pengiring Fariz RM, Anthology, mengaku terkejut saat mengetahui sang maestro kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Ia bahkan sempat sangat yakin Fariz RM telah pulih sepenuhnya dari jerat barang haram tersebut.
Hal itu diungkapkan Eddy saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 Juli 2025.
Di hadapan majelis hakim, Eddy mengawali cerita tentang hubungannya dengan pelantun Barcelona, yang sudah terjalin sangat lama dalam lingkup profesional.
"Kenalnya sudah lama sekali. Tapi kalau kerja bareng, sekitar dari 2004, satu grup," kata Eddy Parameansyah di ruang sidang.
Selama bekerja bersama setelah Fariz RM bebas dari kasus narkoba yang ketiga, Eddy sama sekali tidak melihat tanda-tanda sang musisi kembali menjadi pecandu.
Keyakinan bahwa Fariz telah sembuh total pun sempat muncul dalam benaknya.
"Setelah (kasus narkoba) yang ketiga, saya rasa udah sembuh," ujar Eddy.
Keyakinan Eddy bukan tanpa alasan. Menurutnya, Fariz RM menunjukkan banyak perubahan positif menyelesaikan masa hukuman atas kasus narkoba ketiga.
Baca Juga: Aktor Revaldo Sindir Ustadz Das'ad Latif Videokan Fariz RM di Penjara: Kenapa Harus Direkam Sih?
"Karena nggak ada apa-apa. Terlihat sehat, semangat dalam berkarya, terlihat fresh," tutur Eddy.
Suasana kerja di dalam band Anthology pun digambarkan sangat positif dan profesional.
Eddy menegaskan tidak ada masalah apa pun selama berinteraksi dengan Fariz RM, bahkan mereka selalu memulai pertunjukan dengan kegiatan spiritual.
"Tidak ada masalah, biasa aja. Asik, enjoy kami bermusik. Sebelum manggung juga berdoa, dan Alhamdulillah, semua sangat happy," jelasnya.
Oleh karena itu, penangkapan Fariz RM untuk keempat kalinya menjadi sebuah kejutan besar.
Eddy bahkan tegas menyatakan bahwa secara pribadi, ia tidak pernah sekalipun menyaksikan Fariz RM mengonsumsi narkoba.
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
-
Deolipa Yumara: Candu Narkoba Fariz RM Kelewat Berat, Mesti Rehabilitasi
-
Fariz RM Tak Pernah Pakai Narkoba Biar Pede Manggung, Murni Buat Pelarian
-
Terungkap! Cara Fariz RM Mendapatkan Ganja dan Sabu Sebelum Penangkapan Ketiga
-
Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Trump Berlakukan Tarif Baru, Produk Indonesia Kena Bea Masuk 10% Mulai Hari Ini
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
-
Malam ke-13 Amerika Rudal Iran, Korban Tewas Mulai Berjatuhan di Ahwas Hingga Bandar Abbas
-
Dari Wishlist ke Checkout, Cara Sederhana Menambah Kebahagiaan Sehari-hari
-
Jangan Cuma Bangun Gedung, Prabowo Diminta Optimalkan PTN Lama daripada Bikin Kampus Baru
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Cari Hunian Impian Lebih Mudah, Ada Promo KPR Bunga Mulai 1,75% di BRI x REI Expo Semarang 2026
-
Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu