"Saya pribadi bahkan tidak pernah melihat (Fariz RM pakai narkoba)," ucapnya.
Dalam sidang kali ini, Eddy Parameansyah tidak bersaksi sendiri. Ia didatangkan bersama personel band Anthology lainnya, Herwan Wiradireja, untuk memberikan keterangan terkait aktivitas Fariz RM sebelum kembali ditangkap.
Untuk diketahui, Fariz RM ditangkap keempat kalinya atas kasus penyalahgunaan narkotika di Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat pada 18 Februari 2025.
Penangkapan dilakukan sehari setelah eks sopirnya, Andres Deni Kristyawan diamankan di Kemayoran, Jakarta pada 17 Februari 2025.
Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,89 gram dan ganja seberat 7,4 gram.
Kedua jenis narkotika, kata Andres, merupakan barang pesanan Fariz RM yang ia dapatkan dari Kampung Bahari, Jakarta.
Fariz RM dan Andres Deni Kristyawan didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman terberat untuk Fariz RM adalah pidana seumur hidup, karena keberadaan pasal pengedar narkotika dalam dakwaan.
Baca Juga: Aktor Revaldo Sindir Ustadz Das'ad Latif Videokan Fariz RM di Penjara: Kenapa Harus Direkam Sih?
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
-
Deolipa Yumara: Candu Narkoba Fariz RM Kelewat Berat, Mesti Rehabilitasi
-
Fariz RM Tak Pernah Pakai Narkoba Biar Pede Manggung, Murni Buat Pelarian
-
Terungkap! Cara Fariz RM Mendapatkan Ganja dan Sabu Sebelum Penangkapan Ketiga
-
Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Sinopsis Fall, Kisah Terjebak di Ketinggian Ekstrem, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu
-
Disney On Ice di Istora Senayan Mulai 24 April 2026: Cek Jadwal Pertunjukan dan Harga Tiket
-
Sinopsis Off Campus, Romansa Panas Penulis Lagu dan Atlet Hoki Es yang Mendebarkan
-
Jadi Mahasiswa Koas di Film Horor Komedi Gudang Merica, Fatih Unru Digembleng Dokter Asli
-
Rey Mbayang Idap Autoimun Psoriasis, Alami Kerontokan Rambut Parah
-
Joko Anwar Beri Sinyal Garap Film 'Ghost In The Cell' Versi Penjara Perempuan
-
Menyayat Hati! Meyden Bongkar Catatan Utang Rp400 Juta Milik Ayah yang Wafat Sendirian
-
Tepergok Pakai Cincin Berlian di Jari Manis, Harry Styles dan Zoe Kravitz Fix Tunangan
-
Kontrak Berakhir, Lucas Wong eks NCT Resmi Tinggalkan SM Entertainment