Suara.com - Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan di era Jokowi divonis bersalah atas kasus korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Dia divonis 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp750 juta. Ironinya, dari bukti-bukti yang terungkap, tak ada sepeser pun uang yang masuk ke kantong pribadi Tom Lembong.
Karena itu, banyak yang menyuarakan jika Tom Lembong hanya korban kriminalisasi karena perbedaan jalan politik dengan rezim saat ini.
Di media sosial, gerakan mendukung Tom Lembong bergema di media sosial. Seorang influencer bernama Sandi Sukron bahkan mencoba menjelaskan kasus Tom Lembong dengan bahasa mudah. Ia menyebutnya bahasa bayi.
Sandi membuat video parodi untuk menjelaskan tentang kasus Tom Lembong ini. Dia menggambarkan kasus ini dengan analogi kehidupan sehari-hari di rumah.
"Bang Lu ngikutin kasus Tom Lembong nggak?" tanya temannya. "Jadi itu gimana sih?"
Sandi kemudian mulai menjelaskan dengan cara sederhana sekaligus jenaka.
"Misalnya stok gula di rumah lu harusnya tiap bulan ada dua bungkus tapi sekarang udah sisa satu bungkus, terus lu inisiatif beli buat sisanya biar persedian gula bulan ini itu terpenuhi," kata dia mengawali.
"Lu izinlah sama pemimpin dapar saat itu yaitu nyokap lu dan di ACC, tapi di warung lu biasa beli habis, dan lu disuruh beli ke minimarket," ujarnya lagi.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bersiap Banding, Bagaimana Sikap Kejagung?
"Lu juga inisiatif beli lebih dengan perhitungan jaga jaga siapa tahu nanti gula susah banget dapetinnya," katanya melanjutkan.
Masalah muncul, ketika penguasa dapur yang baru datang. Ia marah dengan keputusan tersebut, padahal penguasa dapur yang lama mengizinkan untuk membeli stok gula di tempat baru.
"Tapi ketika penguasa dapur yang baru yaitu bokap lu datang, dia malah kecewa karena stok gula jadi banyak, lu malah kena omel, bahkan dituduh merugikan keuangan keluarga, bahkan lu dituduh bekerja sama sama minimarket tersebut demi keuntungan lu pribadi," katanya.
"Padahal lu nggak terbukti melakukan hal itu," ujarnya lagi.
Menurut Sandi, kasus Tom Lembong memang bisa dibilang merugikan negara, namun tidak termasuk korupsi.
"Kalau dibilang merugikan negara sih udah pasti merugikan negara ya cuma belum bisa disebut koruptor," pendapatnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya