Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melayangkan kritik tajam terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya tidak menghormati profesi advokat.
Pria berusia 65 tahun itu menyoroti posisi pengacara yang kerap ditempatkan di belakang klien saat proses pemeriksaan, sebuah pemandangan yang menurutnya sangat menyedihkan dan merendahkan martabat.
Kritik kali ini disampaikannya dengan merujuk pada sebuah momen saat Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) diperiksa di kepolisian.
Hotman menyayangkan posisi kuasa hukum yang hanya bisa duduk di belakang punggung orang yang diperiksa.
"Martabat pengacara. Di Komisi III DPR, di mana saya singgung soal waktu Pak Jokowi diperiksa di Polda, pengacaranya duduk di belakang punggung," ujar Hotman dalam sebuah pernyataan video.
Advokat nyentrik ini menegaskan bahwa kritiknya bukan ditujukan kepada pribadi Jokowi, melainkan kepada sistem hukum di Indonesia secara keseluruhan.
Menurutnya, insiden tersebut adalah cerminan dari betapa kurangnya penghargaan terhadap profesi pengacara dalam proses hukum.
"Saya tidak mengkritik Pak Jokowi. Saya mengkritik hukum kita yang sangat tidak menghormati profesi pengacara," tegasnya.
Bagi Hotman, seorang pengacara seharusnya mendampingi klien dengan duduk di samping, bukan di belakang.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut DPR Bisa Panggil Paksa Jokowi, Usut Kasus Ijazah Palsu
Pendampingan, dalam definisinya, berarti adanya interaksi dan diskusi bebas antara pengacara dan klien selama pemeriksaan berlangsung.
"Bayangkan, pengacara duduk di belakang dari orang yang dibela," keluhnya. "Pengertian didampingi artinya duduk di samping dia, bukan di belakang pantat si klien, oke. Duduk di samping dia dan bebas berdiskusi," lanjut bos Atlas Beach Club itu.
Pria berdarah Batak ini tak lupa menyerukan agar momentum pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dimanfaatkan untuk memperbaiki keadaan ini.
Ia secara khusus menyampaikan pesannya kepada Komisi III DPR serta Menteri Hukum dan HAM.
"Makanya kepada Komisi III DPR, kepada Bapak Menteri Hukum dan Wakil Menteri Hukum, inilah kesempatan bagi bapak-bapak untuk berbakti kepada nusa dan bangsa," serunya.
Hotman menekankan bahwa pengesahan KUHAP yang berpihak pada hak-hak tersangka dan saksi akan menjadi warisan berharga yang bisa berlaku hingga puluhan tahun ke depan.
Ia mengingatkan para pemangku kebijakan bahwa suatu saat nanti, mungkin saja anak cucu mereka yang akan membutuhkan perlindungan hukum.
Menurut Hotman, perubahan dalam KUHAP sangat vital, terutama untuk melindungi masyarakat miskin yang tidak mampu membayar jasa pengacara.
Ia menyebut data Bank Dunia yang menyatakan 194 juta penduduk Indonesia tergolong miskin.
"Karena KUHAP ini begitu disahkan, bisa berlaku 10 sampai 50 tahun ke depan. Pada saat itu, bapak-bapak sudah tidak menjabat," jelas Hotman.
"Ini benar-benar dibutuhkan kemurahan hati dari Komisi III maupun Menteri Hukum, untuk sekarang lah, golkan KUHAP yang melindungi rakyat miskin," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pamer Bukti Fotokopi, Roy Suryo Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu: Kami Tanggung Jawab Dunia-Akhirat
-
Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Nasib Gibran dan Menteri Loyalis di Ujung Tanduk?
-
Kubu Roy Suryo dkk Bongkar Anomali: Hari Ini Hukum Seolah-olah di Bawah Ketiak Jokowi
-
BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Sita Ijazah Sarjana Jokowi
-
Tuntas! Ini Momen Jokowi Selesai Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Momen Dul Jaelani Minta Izin Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 di Pestapora 2025
-
Sindir Denny, Eko dan Uya di DPR? Wendy Cagur: Kerja Gak Bener, Mundur
-
Tangis Astrid Pecah, Ungkap Fitnah dan Penjarahan Rumah Uya Kuya: Kami Benar-Benar Dizalimi
-
Anak Menkeu Purbaya Cengengesan saat Klarifikasi Sri Mulyani Agen CIA, Netizen Makin Ngamuk!
-
Nadin Amizah Klarifikasi Pidatonya Soal Sponsor Raksasa di Pestapora 2025
-
2 Tahun Menikah, Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Masih Proses Pengenalan
-
Efek Obat Kemo Terbaru, Vidi Aldiano Curhat Kulitnya Jadi Seputih Edward Cullen Twilight
-
Jika Istri Berhasil Hamil Anak Kedua, Denny Sumargo Janji Biayai Satu Orang untuk Bayi Tabung
-
Bukan Tak Mau Bayar, Leony Vitria Kesal Hasil Bayar Pajak Cuma Dirasakan Pejabat
-
The Panturas Tuai Kritik: Tolak Pestapora karena Freeport, Tapi Manggung di Event Sponsor Sama