Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali menyoroti polemik dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.
Kali ini, Roy Suryo menyinggung pemeriksaan yang akan dijalani oleh Jokowi di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025). Sebagaimana diketahui, pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Jokowi meminta penundaan dari jadwal pekan lalu di Polda Metro Jaya karena alasan kesehatan.
Namun, menurut Roy Suryo, tak hanya pihak kepolisian yang dapat memanggil Jokowi, melainkan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal tersebut dibeberkan oleh Roy Suryo dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Sentana TV dengan judul "Solusi Ijazah Bukan Polisi! Mantan Presiden pun Bisa Dipanggil Paksa DPR RI".
Sebagai seseorang yang pernah tergabung dalam Komisi I DPR RI pada 2014-2019, Roy Suryo menjelaskan bahwa DPR bisa menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP.
RDP sendiri merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui aspirasi atau laporan-laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi daerah.
"Rapat Dengar Pendapat itu adalah salah satu fungsi dari DPR, anggota DPR kan fungsinya kan ada tiga. Untuk melakukan penyusunan undang-undang, kemudian melakukan penyusunan anggaran, kemudian untuk melakukan pengawasan. Nah, tugas pengawasan inilah yang dilakukan dengan misalnya membagi anggota DPR itu menjadi 13 komisi," jelas Roy Suryo.
Berkecimpung di Komisi I yang membidangi intelijen, luar negeri, dan pertahanan, Roy Suryo mengatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu ini bisa ditangani oleh Komisi III.
Komisi III DPR RI sendiri menangani hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan, yang bertugas melakukan pengawasan, pembentukan undang-undang, dan penganggaran terkait bidang tersebut.
Baca Juga: Pemeriksaan Ijazah Palsu Ditunda, Dokter Tifa Singgung Momen Jokowi Liburan ke Bali: Pengecut!
Tak hanya itu, Komisi III juga memiliki mitra kerja dengan lembaga-lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nah, 13 komisi itu misalnya komisi satu itu untuk hubungan luar negeri. Saya dulu informasi komunikasi, kemudian intelijen dan juga pertahanan. Nah, khusus untuk ini memang kita akan bertemu dengan komisi tiga. Kenapa komisi tiga? Karena Komisi III itu bidang hukum. Jadi nanti DPR dalam rangka melakukan fungsi pengawasan, itu akan mendengarkan misalnya keluhan atau masukan dari masyarakat," sambungnya.
Roy Suryo menambahkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima oleh beberapa pihak terkait laporan Jokowi tentang tuduhan ijazah palsu itu bisa dibicarakan dalam RDP DPR RI.
"Kan mereka wakil rakyat nih, mereka ingin dengerin suara rakyat itu apa. Misalnya, tentang sebelum sampai ijazah, SPDP atau semua prosedur-prosedur kepolisian yang mungkin kemarin itu tidak tepat atau salah ada eror tanggalnya. Jadi yang namanya Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU itu adalah tugas anggota dewan menghadirkan pihak-pihak yang terkait," ujar Roy Suryo.
Adapun pihak yang dimaksud juga termasuk pelapor, yaitu Joko Widodo.
"Nah, pelapor juga dihadirkan ya, kemudian dihadirkan juga mitra dari Komisi III. Mitra dari Komisi III itu kepolisian. Jadi artinya nanti polisi dihadirkan dan biasanya levelnya seimbang. Jadi artinya yang diundang bukan sekadar Kapolda atau apalagi Kapolsek, tapi Kapolri," beber Roy Suryo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Pesan Terakhir Nan Haru Sri Mulyani, Minta Privasi Dihormati Usai Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan
-
Istri Tewas Gegara KDRT, Suami Ditangkap usai Buron ke Bekasi
-
Soal Budi Gunawan Kena Reshuffle, Politisi PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden, Harus Dihormati
-
Profil Lengkap Yudo Sadewa, Putra Menkeu Baru yang Picu Kontroversi Usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Berapa Gaji Agen CIA? Sri Mulyani Dituduh Agen CIA oleh Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya
-
Ferry Irwandi Terancam Dilaporkan Jendral Dugaan Tindak Pidana: Tenang Pak, Saya Tidak Pernah Lari!
-
Siasat Keji di Balik Mutilasi Pacet, Pilih Jurang Sepi untuk Lenyapkan Jejak 310 Potongan Tubuh
-
Hendri Satrio: Purbaya Belum Sepopuler Sri Mulyani, Tapi Dia Orang Lama Prabowo di Dunia Keuangan
-
Pengamat: Dugaan Terlibat Kasus Judol Jadi Alasan Kuat Budi Arie Tersingkir dari Kabinet Prabowo
-
Ada Peran Makhluk Berbulu Beri Petunjuk Lokasi Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto