Suara.com - Babak baru pertarungan hukum dalam kasus Vadel Badjideh segera dimulai.
Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi, kini giliran kubu Vadel yang bersiap melakukan rangkaian pembelaan.
Tim kuasa hukum Vadel Badjideh memastikan telah menyiapkan sejumlah amunisi untuk membuktikan kliennya tidak bersalah.
Hal ini disampaikan langsung oleh pengacaranya, Oya Abdul Malik, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.
Oya menegaskan bahwa saksi-saksi yang akan meringankan posisi Vadel sudah siap memberikan keterangan di persidangan.
"Sudah disiapkan. Sudah sangat siap," tegasnya.
Saat ditanya mengenai siapa saja saksi yang akan dihadirkan, Oya masih enggan membeberkannya secara rinci. Namun, ia memberikan sedikit bocoran.
"Ada deh. Berapa orangnya, mungkin empat atau lima, kita lihat nanti," ujarnya.
Tidak hanya saksi fakta, Oya juga memastikan akan membawa saksi ahli ke hadapan majelis hakim untuk memperkuat argumentasi mereka.
Baca Juga: Reaksi Vadel Badjideh usai Dituduh Beli Obat Aborsi Buat Laura Meizani
Bahkan, ia melontarkan sebuah guyonan untuk menggambarkan keseriusan pihak Vadel dalam mempersiapkan saksi.
"Tentunya (akan ada saksi ahli). Kalau mau ada saksi dari malaikat, mau kita bawa," pungkasnya dengan nada bercanda.
Untuk diketahui, Vadel Badjideh tersandung kasus dugaan persetubuhan terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly, yang dilaporkan sang ibu Nikita Mirzani pada September 2024.
Ditahan sejak Februari 2025, Vadel didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.
Namun sampai saat ini, proses pengungkapan kasus asusila yang menjerat Vadel masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Lama Tak Terdengar, Vadel Badjideh Ditagih Bayar Utang Lolly Senilai Rp30 Juta
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Kronologi Abu Janda Diusir dari Acara iNews TV, Berawal Bahas Amerika Serikat
-
Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti
-
Dinilai Merusak Demokrasi, Dayat Piliang Desak Abu Janda Di-blacklist dari TV
-
Tak Terima Prof Ikrar Dimaki di Acara iNews TV, Jhon Sitorus: Abu Janda Biadab!
-
Rilis Produk Terbaru, Nastasya Shine Bawa Nama Sang Putri
-
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Janjikan Pertunjukan Lebih Segar dengan Lagu dan Aransemen Baru
-
Kibordis Maroon 5 Sampaikan Duka untuk Vidi Aldiano, Unggah Lagu Kolaborasi
-
Aksi Pedagang Kaki Lima di Dekat Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan: Tetap Jadi Social Butterfly
-
Jemaah Umrah Kabur, Ogah Pulang ke Indonesia karena Terlilit Utang
-
Viral Bocah 6 Tahun Menangis Histeris Usai Komdigi Batasi Akses Roblox, Reaksinya Realistis Banget