Suara.com - Upaya sejumlah pelaku usaha di bidang layanan publik seperti kafe untuk menghindari pembayaran royalti musik dengan memutar suara alam menuai sorotan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ketua Umum LMKN, Dharma Oratmangun, angkat bicara mengenai fenomena yang sedang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
Menurut Dharma, tidak ada kewajiban bagi para pelaku usaha untuk memutar karya musik di tempat usahanya.
"Ya bagus-bagus aja, nggak apa-apa kan. Nggak ada kewajiban harus memutar musik," ujar Dharma Oratmangun saat dihubungi baru-baru ini.
Namun, ia menegaskan bahwa jika pelaku usaha memilih untuk memutar suara alam seperti kicau burung atau gemericik air yang sudah direkam, hal itu tidak serta-merta membuat mereka bebas dari kewajiban.
Sebab, rekaman suara tersebut juga memiliki hak yang melekat dan dilindungi oleh undang-undang.
"Nah sekarang kalau dia putar suara burung atau suara apapun, itu ada hak dari produsen fonogramnya. Produsen yang merekam itu kan punya hak terkait. Hak terhadap materi rekaman itu, itu juga hak terkait dari bentuk rekaman audio itu," jelasnya.
Pria yang juga seorang musisi itu pun mempertanyakan etika para pelaku usaha yang meraup keuntungan komersial namun enggan memenuhi hak para kreator.
"Jadi begini, kenapa susah sih untuk membayar haknya orang gitu? Itu harus kita edukasi masyarakat juga kan. Mendapatkan keuntungan di kafe atau di apa gitu, tapi nggak mau bayar haknya orang gitu. Itu kan nggak bagus, itu bertentangan dengan budaya kita, gitu," tegasnya.
Baca Juga: Tak Berupaya Mediasi, Label Musik yang Hilangkan Nama Badai dari Lagu Ciptaannya Ngaku Khilaf
Polemik ini bukan satu-satunya masalah yang dihadapi LMKN, karena di sektor pertunjukan langsung atau live event, masalah tunggakan royalti bahkan jauh lebih besar.
Dharma mengungkapkan bahwa ada potensi kerugian negara dari sektor ini yang nilainya sangat fantastis.
"Rp105 miliar, potensi lost-nya hampir Rp105 miliar," ungkapnya.
Angka tersebut berasal dari ratusan event organizer (EO) yang menaungi hampir seribu acara pertunjukan musik yang mangkir dari kewajiban membayar royalti.
LMKN sendiri telah melakukan berbagai upaya persuasif sebelum menempuh jalur hukum.
"Kan kami mulai pendekatan secara persuasif, mendekatkannya, kemudian menyuratinya, lalu kami memberikan somasi. Itu kan ada tahapan-tahapannya. Nah, kalau bandel terus, dengan berat hati kami perkarakan secara hukum," kata Dharma.
Berita Terkait
-
Polemik Royalti Musik Kafe: Pejabat Sebut Tarif Termurah Sedunia, Warganet Menjerit
-
Merasa Musisi Kini Disalahkan dalam Kisruh Royalti, Tuantigabelas Semprot Kinerja LMKN
-
400 Lebih EO Mangkir Bayar Royalti, LMKN Serahkan Daftar Hitam ke Mahkamah Konstitusi
-
Bikin Pelaku Usaha Putar Kicauan Burung di Restoran, Ini Pembelaan LMKN
-
5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi