Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, kembali menjadi bahan perbincangan hangat di jagat maya.
Bukan hanya karena kebijakan kontroversialnya memblokir rekening dormant selama tiga bulan, tapi juga lantaran penampilannya yang mencuri perhatian, terutama soal jam tangan mewah yang dikenakannya.
Salah satu koleksinya bahkan ditaksir seharga Rp124 juta. Hal ini sontak membuat publik penasaran, berapa sih gaji Kepala PPATK?
Viral Punya Koleksi Jam Tangan Mewah
Sorotan terhadap jam tangan Ivan Yustiavandana bermula dari unggahan akun Instagram @luckchan.
Pemilik akun tersebut adalah seorang influencer yang rutin membahas koleksi jam tangan mewah milik para tokoh publik.
Dalam salah satu unggahannya, @luckchan mengulas tiga jenis jam tangan yang pernah dikenakan Kepala PPATK.
Pertama adalah Apple Watch Series 7 warna biru dengan harga sekitar Rp6,5 juta. Lalu ada juga Garmin Fenix 7 senilai Rp14,9 juta,
Kolekasi yang paling mencolok adalah Panerai Submersible Pam 305, sebuah jam tangan sport dengan harga mencapai Rp124 juta.
Baca Juga: PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025
Unggahan ini sontak menuai reaksi beragam dari warganet. Ada yang sekadar takjub, tapi banyak pula yang menyindir tajam, mempertanyakan sumber dana dan relevansi gaya hidup mewah seorang pejabat negara.
Tak sedikit pula yang bertanya-tanya, "Sebenarnya, berapa sih gaji Ketua PPATK?"
Rincian Gaji Kepala PPATK
Berdasarkan data yang tersedia, total penghasilan Kepala PPATK, termasuk gaji dan tunjangan, diperkirakan mencapai Rp61 juta hingga hampir Rp70 juta per bulan.
Rinciannya adalah gaji pokok dan tunjangan fungsional sekitar Rp24.134.000 per bulan.
Ivan Yustiavandana juga berhak atas Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh), yakni sekitar Rp7.241.000 per bulan.
Berita Terkait
-
Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
PPATK Ungkap ada Rekening Tidak Aktif Selama 35 Tahun
-
PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan