Secara ringkas, peran komisioner LMKN adalah memastikan sistem pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia berjalan secara adil, transparan, dan efisien, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan peraturan pelaksananya.
Berapa gaji Komisioner LMKN?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik, tidak ada rincian yang spesifik dan eksplisit mengenai besaran gaji atau honorarium yang diterima oleh Komisioner LMKN.
Namun, peraturan tersebut menyebutkan LMKN dapat menggunakan dana operasional paling banyak 20% dari jumlah keseluruhan royalti yang dikumpulkan setiap tahunnya.
Dana operasional ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk biaya operasional lembaga dan, secara tidak langsung, honorarium atau gaji komisioner.
Jadi, besaran honorarium komisioner LMKN tidak ditetapkan dalam angka pasti oleh peraturan, melainkan dibiayai dari alokasi dana operasional yang persentasenya sudah ditentukan.
Hal ini bertujuan agar operasional lembaga, termasuk gaji komisioner, tetap proporsional dengan jumlah royalti yang berhasil dihimpun.
Besaran gaji atau honorarium komisioner sering kali menjadi isu sensitif dan menjadi salah satu poin kritik terkait transparansi pengelolaan royalti.
Namun, berdasarkan regulasi yang ada, alokasinya bersumber dari persentase dana operasional dari total royalti yang dikumpulkan.
Baca Juga: Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti
-
4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe
-
Polemik Royalti Memanas, 6 Musisi Ini Justru Gratiskan Lagu Ciptaannya
-
Akali Royalti dengan Setel Radio di Kafe? Direktur Hak Cipta Kemenkum Beri Jawaban Menohok
-
Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Meriam Bellina Puas Perankan Ibu di Film Tukar Takdir: Bisa Lihat Nicholas Saputra Mandi!
-
5 Fakta Crime Scene Zero Netflix, Reality Show Misteri Korea yang Bikin Penasaran
-
Tak Cuma Horor, Ini 9 Film Adaptasi Stephen King dengan Rating Tertinggi Sepanjang Masa!
-
Dituding Sebarkan Propaganda Negatif, Akting Jun Ji Hyun di Tempest Tuai Kecaman Netizen China
-
Kunto Aji Skakmat Narasi Keracunan MBG: Murni Nggak Kompeten Aja Sangat Mungkin Kok
-
Babak Baru Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Mecca: Oknum TNI Resmi Diamankan
-
7 Pengisi Suara Dark Moon: The Blood Altar, Adaptasi Webtoon 'ENHYPEN' Tayang Perdana Awal 2026
-
Imbas Video Viral, Starbucks Malaysia Ambil Tindakan Tegas Pecat Barista yang Hina Turis
-
Titi DJ Nyaman Curhat dengan Thomas Djorghi: Dia Enggak Sok Tahu
-
Titi DJ dan Thomas Djorghi Makin Lengket: Dari Makan Bareng, Teleponan, hingga Jadi Tempat Curhat