Perselisihan influencer Ferry Irwandi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sempat menjadi perhatian publik.
Kisruh berawal dari temuan patroli siber Satuan Siber TNI yang mengklaim Ferry melakukan pencemaran nama baik terhadap institusi angkatan bersenjata tersebut.
Dugaan tersebut sempat memicu wacana pelaporan Ferry Irwandi ke pihak kepolisian. Namun laporan tersebut tak bisa diterima karena institusi tak bisa membuat laporan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelahnya, TNI mengklaim telah menemukan indisikasi tindakan pidana lain yang dilakukan Ferry, meski tak diungkap secara gamblang.
Terbaru, perselisihan Ferry dan TNI telah berakhir.
Berikut rangkuman fakta terkait perselisihan antara Ferry Irwandi dan TNI yang akhirnya berujung damai.
1. TNI Konsultasi ke Polisi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025.
Kedatangannya disebut sebagai langkah konsultasi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
2. TNI Tidak Bisa Menjadi Pelapor
Namun, langkah TNI itu justru menimbulkan banyak perdebatan hingga komentar dari sejumlah pakar hukum.
Baca Juga: Menguak Kiprah Roy Suryo yang Ditunjuk Jadi Ahli Pemakzulan Gibran: dari Narasumber hingga Menteri
Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan, TNI sebagai lembaga negara tidak dapat melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Sebab dalam pasal 27A UU ITE tentang delik aduan yang berhak mengadukan hanyalah korban sebagai individu, bukan institusi atau badan hukum.
Yusril mengingatkan, ketentuan ini juga sudah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 105/PUU-XXI/2024 tertanggal 29 April 2025.
Sehingga menurutnya langkah TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi sebaiknya tidak dilanjutkan.
3. Ferry Irwandi Bingung dengan Tuduhan Padanya
Ferry sendiri sempat mengaku tidak memahami bagian mana dari ucapannya yang dinilai mencemarkan nama baik TNI.
Bahkan Ferry juga mempertanyakan marwah apa yang bisa jatuh dari ujaran yang diucapkannya.
Tag
Berita Terkait
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Tak Sengaja Bertemu, Ferry Irwandi dan Raffi Ahmad Soroti Daerah Terdampak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Aksi Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Penjelasan Ending Avatar: Fire and Ash, Jalan Menuju Avatar 4 Mulai Terbuka
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per 19 Desember 2025, Dari Drama hingga Teror Mistis
-
Sinopsis Young Sherlock: Kisah Awal Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif Terkenal Dunia
-
5 Series Netflix dengan Musim Terbaru Paling Ditunggu di 2026, Ada Bridgerton
-
6 Film Kim Da Mi, The Great Flood Tayang Hari ini di Netflix
-
Jurassic Park Malam Ini di Trans TV: Mahakarya Steven Spielberg yang Mengubah Wajah Perfilman Dunia
-
Siapkan Tisu! 3 Drakor Melodrama Tayang Desember 2025
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan