- Richard Lee geram dan pasang badan, memberikan bantuan hukum penuh untuk dua korban, Z (22) dan S (21).
- Ia menegaskan ini adalah kejahatan seksual, bukan aib keluarga, dan harus diselesaikan secara hukum, bukan damai.
- Kasus telah dilaporkan ke polisi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun bagi pelaku berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU TPKS.
"Di situ benar-benar aku ngerasain, aku sakit banget sampai kayak enggak kuat banget," tutur S dengan suara bergetar.
Melihat penderitaan dan trauma mendalam yang dialami para korban, Richard Lee memberikan ultimatum keras kepada siapa pun yang mencoba mengintervensi kasus ini atau mengintimidasi korban.
"Kasus ini sudah saya ambil, saya bantu. Saya dan tim saya pokoknya semuanya bantu full," katanya.
"Jadi bagi siapapun di luar sana yang pengin intervensi, yang pengin ganggu, ataupun yang pengin menyakiti korban, kalau kalian berani melakukan intervensi, kalian akan berhadapan juga dengan saya," ancam Richard.
Dia juga menepis anggapan bahwa kasus ini adalah aib keluarga yang harus diselesaikan secara damai. Baginya, ini adalah kejahatan seksual murni yang harus diproses secara hukum.
"Ini bukan aib keluarga saya bilang, ini kejahatan seksual. Kalau bapaknya nuntut, 'Saya yang besarin, saya yang sekolahin,' suruh mereka catat notanya, hitung aja totalnya semuanya, nanti saya bayar lunas semuanya," imbuhnya.
Didampingi kuasa hukum Jefri Simatupang, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU TPKS dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Richard Lee Resmikan Masjid yang Dibangun di Bogor, Namanya Unik dan Kreatif
-
dr Richard Lee Sindir Pedas Artis DPR yang Janji Bagi Gaji ke Masyarakat: Gue Bilang Itu Goblok!
-
Richard Lee Bocorkan Chat dengan Pinkan Mambo Jelang Syuting, Dipaksa Beli Donat Rp1 Juta
-
Bukan Massa Aksi Biasa, Aktivis Sebut Pembakar Fasilitas Umum Punya Kemampuan Aparat Tingkat Tinggi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel