- Richard Lee geram dan pasang badan, memberikan bantuan hukum penuh untuk dua korban, Z (22) dan S (21).
- Ia menegaskan ini adalah kejahatan seksual, bukan aib keluarga, dan harus diselesaikan secara hukum, bukan damai.
- Kasus telah dilaporkan ke polisi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun bagi pelaku berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU TPKS.
"Di situ benar-benar aku ngerasain, aku sakit banget sampai kayak enggak kuat banget," tutur S dengan suara bergetar.
Melihat penderitaan dan trauma mendalam yang dialami para korban, Richard Lee memberikan ultimatum keras kepada siapa pun yang mencoba mengintervensi kasus ini atau mengintimidasi korban.
"Kasus ini sudah saya ambil, saya bantu. Saya dan tim saya pokoknya semuanya bantu full," katanya.
"Jadi bagi siapapun di luar sana yang pengin intervensi, yang pengin ganggu, ataupun yang pengin menyakiti korban, kalau kalian berani melakukan intervensi, kalian akan berhadapan juga dengan saya," ancam Richard.
Dia juga menepis anggapan bahwa kasus ini adalah aib keluarga yang harus diselesaikan secara damai. Baginya, ini adalah kejahatan seksual murni yang harus diproses secara hukum.
"Ini bukan aib keluarga saya bilang, ini kejahatan seksual. Kalau bapaknya nuntut, 'Saya yang besarin, saya yang sekolahin,' suruh mereka catat notanya, hitung aja totalnya semuanya, nanti saya bayar lunas semuanya," imbuhnya.
Didampingi kuasa hukum Jefri Simatupang, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU TPKS dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Richard Lee Resmikan Masjid yang Dibangun di Bogor, Namanya Unik dan Kreatif
-
dr Richard Lee Sindir Pedas Artis DPR yang Janji Bagi Gaji ke Masyarakat: Gue Bilang Itu Goblok!
-
Richard Lee Bocorkan Chat dengan Pinkan Mambo Jelang Syuting, Dipaksa Beli Donat Rp1 Juta
-
Bukan Massa Aksi Biasa, Aktivis Sebut Pembakar Fasilitas Umum Punya Kemampuan Aparat Tingkat Tinggi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Nabilah Eks JKT48 Jadi Relawan ke Yordania, Sempat Dicurigai Bawa Sajam
-
Aksi Heroik Idol Vanesa Minerva Land Bekuk Maling di Kosannya Sendiri
-
Darah Pejuang Mengalir Deras, 5 Artis Tanah Air Ini Keturunan Pahlawan Nasional
-
Cerita Etenia Croft Kejar Bunga Sakura Mekar di Jepang Saat Syuting Video Klip Single Baru
-
5 Bisnis Clara Shinta yang Membuatnya Kaya Raya sebagai Single Parent
-
HyunA Minta Maaf Usai Ambruk di Panggung Waterbomb Macau 2025
-
Melanie Subono Gebrak Medsos: Unggah 19 'Dosa' Soeharto, Pertanyakan Kelayakan Gelar Pahlawan
-
Al Ghazali Ziarah ke Makam Kakek Buyut, Pahlawan Nasional HOS Tjokroaminoto
-
Pemain Film Pee Mak, Davika Hoorne Resmi Menikah dengan Aktor Ter Chantavit
-
Clara Shinta Bongkar Borok Mantan Suami: Gadai Mobil dan Ambil Uang Ratusan Juta Diam-Diam