- Richard Lee geram dan pasang badan, memberikan bantuan hukum penuh untuk dua korban, Z (22) dan S (21).
- Ia menegaskan ini adalah kejahatan seksual, bukan aib keluarga, dan harus diselesaikan secara hukum, bukan damai.
- Kasus telah dilaporkan ke polisi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun bagi pelaku berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU TPKS.
"Di situ benar-benar aku ngerasain, aku sakit banget sampai kayak enggak kuat banget," tutur S dengan suara bergetar.
Melihat penderitaan dan trauma mendalam yang dialami para korban, Richard Lee memberikan ultimatum keras kepada siapa pun yang mencoba mengintervensi kasus ini atau mengintimidasi korban.
"Kasus ini sudah saya ambil, saya bantu. Saya dan tim saya pokoknya semuanya bantu full," katanya.
"Jadi bagi siapapun di luar sana yang pengin intervensi, yang pengin ganggu, ataupun yang pengin menyakiti korban, kalau kalian berani melakukan intervensi, kalian akan berhadapan juga dengan saya," ancam Richard.
Dia juga menepis anggapan bahwa kasus ini adalah aib keluarga yang harus diselesaikan secara damai. Baginya, ini adalah kejahatan seksual murni yang harus diproses secara hukum.
"Ini bukan aib keluarga saya bilang, ini kejahatan seksual. Kalau bapaknya nuntut, 'Saya yang besarin, saya yang sekolahin,' suruh mereka catat notanya, hitung aja totalnya semuanya, nanti saya bayar lunas semuanya," imbuhnya.
Didampingi kuasa hukum Jefri Simatupang, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU TPKS dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Richard Lee Resmikan Masjid yang Dibangun di Bogor, Namanya Unik dan Kreatif
-
dr Richard Lee Sindir Pedas Artis DPR yang Janji Bagi Gaji ke Masyarakat: Gue Bilang Itu Goblok!
-
Richard Lee Bocorkan Chat dengan Pinkan Mambo Jelang Syuting, Dipaksa Beli Donat Rp1 Juta
-
Bukan Massa Aksi Biasa, Aktivis Sebut Pembakar Fasilitas Umum Punya Kemampuan Aparat Tingkat Tinggi
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Anak Angkat Deddy Corbuzier Tunjukkan Luka Bekas Operasi Besar, Sakit Apa?
-
Dampingi Presiden Prabowo di Luar Negeri, Sikap Didit Prabowo Bikin Haru Publik
-
Adhisty Zara Deg-degan Ciuman dengan Nicholas Saputra di Film Tukar Takdir
-
Sule Ditilang Dishub, Netizen Heboh: Sejak Kapan Dishub Bisa Nilang?
-
Viral Vincent Rompies Diduga Tendang Penonton Rusuh: Emang Harus Gitu?
-
Jennifer Coppen Sudah Kebayang Nikah dengan Justin Hubner Pakai Adat Jawa
-
Tinggal Bareng Lagi, Marshanda Ungkap Sederet Sifat Siena yang Bikin Bangga
-
Habib Mahdi Ungkit Kebaikan Eko Patrio Bangun Ratusan Masjid: Biar Waktu Membuktikan
-
Acara TV Family 100 Pamit, Irfan Hakim Nangis Ucap Maaf
-
Sindiran Pedas! Tren Artis Cerai Cuma Tuntut Nafkah Receh untuk Permalukan Mantan Suami