- Sidang vonis Razman tetap digelar, meski ia absen karena sakit dan tim kuasa hukum walk out.
- Tim pengacara protes keras, menyebut pembacaan vonis tanpa kehadiran terdakwa langgar hak asasi.
- Majelis hakim tetap lanjutkan sidang, mengacu hukum bahwa putusan bisa dibacakan meski terdakwa absen.
Suara.com - Suasana ruang sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Arif Nasution memanas. Tim kuasa hukumnya memutuskan keluar dari persidangan alias walk out.
Aksi protes ini dipicu karena majelis hakim bersikeras untuk melanjutkan agenda pembacaan vonis. Meskipun Razman Arif Nasution sebagai terdakwa tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.
Salah satu pengacara Razman, Rahmat, menyuarakan penolakan tim secara tegas di hadapan majelis hakim. Menurutnya, melanjutkan sidang tanpa kehadiran kliennya merupakan tindakan yang tidak menghargai hak asasi.
“Kami keberatan dan menolak majelis hakim membacakan putusan. Kita juga harus menghormati hak asasi manusia," ujar Rahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 30 September 2025.
Namun, majelis hakim bergeming. Mereka berpendapat bahwa karena seluruh tahap pemeriksaan perkara telah rampung.
Ketidakhadiran terdakwa alias Razman Arif Nasution tidak menjadi halangan untuk membacakan putusan.
Setelah perdebatan yang tidak menemukan titik temu, tim kuasa hukum mengambil langkah dramatis sebagai bentuk protes.
"Mengingat kami menolak terhadap sidang ini dibacakan, kami walkout dari persidangan,” kata Rahmat Riyadi.
Benar saja, seluruh tim kuasa hukum serentak meninggalkan ruang sidang yang masih berlangsung.
Baca Juga: Tawa Getir Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution yang Tergolek Sakit
Meskipun demikian, sidang tetap berjalan. Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan, menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan KUHAP.
"Majelis dapat memutus perkara ini tanpa kehadiran terdakwa karena pemeriksaan telah selesai. Oleh karena itu, putusan tetap akan dibacakan hari ini," ujar Syofia.
Dalam kasus ini, Razman dijerat dengan pasal berlapis dari UU ITE dan KUHP atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Hotman Paris pada Mei 2022.
Jaksa penuntut umum kemudian menuntut Razman Nasution dengan hukuman dua tahun penjara serta denda Rp 200 juta, subsider empat bulan kurungan.
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Yakin Hakim Tidak Akan Beri Vonis saat Razman Arif Nasution Dirawat
-
Sidang Vonis Lawan Hotman Paris Terancam Batal Lagi, Razman Nasution Masih Dirawat di Malaysia
-
Razman Absen Lagi di Sidang Tuntutan Lawan Hotman Paris, Sakitnya Cukup Parah
-
Hotman Paris Sindir Finansial Razman Arif Nasution, Singgung Kehidupan Rumah Tangga Istri-Istrinya
-
Izin Sakit, Hotman Paris Tegaskan Hakim Tetap Bisa Jatuhi Vonis ke Razman Arif Nasution
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kondisi Terkini Rumah Diding Boneng, Kamar hingga Dapur Hancur
-
Stranger Things 5 Vol 2 Episode 7 Dihujani Kritik, Rating IMDb Anjlok Hingga 5,5
-
Gempar Akhir 2025, 5 Fakta Danielle NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR
-
Musuh Dalam Selimut: Saat Rumah Tangga Sempurna Berubah Menjadi Labirin Teror Psikologis
-
Rumah Diding Boneng Ambruk, Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
Rumahnya Ambruk, Diding Boneng Kini Ngungsi ke Kantor RW
-
Jelang Ending Stranger Things, Noah Schnapp Ngaku Perasaannya Campur Aduk
-
Tutup 2025 dengan Gemilang, Tami Irelly Incar Prilly Latuconsina untuk Proyek Film
-
Simu Liu Umumkan Timo Tjahjanto Jadi Sutradara Film Sleeping Dogs