-
Kuasa hukum Nikita Mirzani gagal hadirkan BPOM sebagai saksi ahli.
-
Meski kecewa, pihak Nikita siapkan saksi ahli TPPU, ITE, psikolog.
-
Nikita didakwa pemerasan dan TPPU, terancam hukuman 20 tahun penjara.
Suara.com - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani dibuat gigit jari menjelang sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Harapan mereka untuk menghadirkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai saksi ahli tampaknya bertepuk sebelah tangan.
Pihak Nikita Mirzani meyakini, keterangan dari BPOM sangat krusial untuk membongkar fakta dalam persidangan melawan dokter Reza Gladys.
Namun, upaya mereka untuk mendatangkan lembaga negara itu ke pengadilan seolah menemui jalan buntu.
Pengacara Nikita, Galih Rakasiwi, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Dia mengaku sudah menempuh jalur resmi dengan mengirimkan surat, namun respons yang didapat jauh dari harapan.
"Kita masih berharap untuk BPOM hadir," kata Galih saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 September 2025.
"Kita sudah cukup mengajukan surat kan sudah dibalas juga. Walaupun belum dibalas juga kan sudah rilis duluan itu, tidak mau hadir," sambungnya dengan nada menyayangkan.
Galih bahkan menyentil sikap BPOM yang seolah enggan bekerja sama. Dia menegaskan bahwa advokat juga merupakan lembaga yang dilindungi undang-undang dan memiliki kedudukan yang setara dalam proses hukum.
Meski begitu, pihak Nikita Mirzani tak mau patah arang. Mereka sudah menyiapkan sederet saksi ahli lain untuk memperkuat pembelaan di persidangan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!
"Klien kami ini, meminta lebih spesifik untuk menghadirkan saksi TPPU. Yang keduanya, saksi ITE. Yang terakhir, Insya Allah nanti akan dihadirkan saksi psikolog forensik," terang Galih.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik dan pencucian uang atas laporan dari Reza Gladys.
Keduanya dijerat dengan UU ITE serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Nikita Mirzani Nongol di Live TikTok Padahal Lagi Ditahan, Begini Pembelaan Pengacara
-
Gugat Reza Gladys Lagi, Nikita Mirzani Tuntut Bayar Kerugian Rp244 Miliar
-
Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa
-
Goyang Velocity di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Kena Tegur Hakim
-
Jengah Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Rindukan Liburan: Aku Buluk!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Awas Kena Sanksi! Remix Potongan Film Jadi Parodi di Medsos Ternyata Pelanggaran Hak Cipta
-
Bukan Ari Lasso, Ahmad Dhani Sebut Puncak Kejayaan Dewa 19 Ada di Era Once Mekel
-
'Jatuh Hati' Jadi Titik Balik Kariernya, Raisa Kini Percaya Diri Menulis Lagu
-
Blak-blakan, Farida Nurhan Bongkar Rahasia Bahagia Tanpa Suami: Bisa Pakai Jari atau Mainan
-
Cerita Atta Halilintar Di-DM Carles Puyol Hingga Gerard Pique, Tiba-Tiba Nongol di Jakarta
-
Musisi Papan Atas Bersatu di IMUST 2025, Rumuskan Arah Baru Industri Musik Nasional
-
Bukan Pensiun dari Dunia Hiburan, Narji Ungkap Alasan Terjun ke Sawah
-
Momen Kocak Carmen Hearts2Hearts Order Nasi Padang dari Korea Lewat Fancall Bareng Penggemar
-
Review Film Pendek Sore Ini Milik Aksa: Sebuah Sore Sunyi yang Menyalakan Api Kreativitas
-
Istri Sah Habib Bahar Buka Suara, Bantah Tudingan dan Siap Jebloskan Helwa Bachmid ke Penjara