-
Kuasa hukum Nikita Mirzani gagal hadirkan BPOM sebagai saksi ahli.
-
Meski kecewa, pihak Nikita siapkan saksi ahli TPPU, ITE, psikolog.
-
Nikita didakwa pemerasan dan TPPU, terancam hukuman 20 tahun penjara.
Suara.com - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani dibuat gigit jari menjelang sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Harapan mereka untuk menghadirkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai saksi ahli tampaknya bertepuk sebelah tangan.
Pihak Nikita Mirzani meyakini, keterangan dari BPOM sangat krusial untuk membongkar fakta dalam persidangan melawan dokter Reza Gladys.
Namun, upaya mereka untuk mendatangkan lembaga negara itu ke pengadilan seolah menemui jalan buntu.
Pengacara Nikita, Galih Rakasiwi, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Dia mengaku sudah menempuh jalur resmi dengan mengirimkan surat, namun respons yang didapat jauh dari harapan.
"Kita masih berharap untuk BPOM hadir," kata Galih saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 September 2025.
"Kita sudah cukup mengajukan surat kan sudah dibalas juga. Walaupun belum dibalas juga kan sudah rilis duluan itu, tidak mau hadir," sambungnya dengan nada menyayangkan.
Galih bahkan menyentil sikap BPOM yang seolah enggan bekerja sama. Dia menegaskan bahwa advokat juga merupakan lembaga yang dilindungi undang-undang dan memiliki kedudukan yang setara dalam proses hukum.
Meski begitu, pihak Nikita Mirzani tak mau patah arang. Mereka sudah menyiapkan sederet saksi ahli lain untuk memperkuat pembelaan di persidangan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!
"Klien kami ini, meminta lebih spesifik untuk menghadirkan saksi TPPU. Yang keduanya, saksi ITE. Yang terakhir, Insya Allah nanti akan dihadirkan saksi psikolog forensik," terang Galih.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik dan pencucian uang atas laporan dari Reza Gladys.
Keduanya dijerat dengan UU ITE serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Nikita Mirzani Nongol di Live TikTok Padahal Lagi Ditahan, Begini Pembelaan Pengacara
-
Gugat Reza Gladys Lagi, Nikita Mirzani Tuntut Bayar Kerugian Rp244 Miliar
-
Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa
-
Goyang Velocity di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Kena Tegur Hakim
-
Jengah Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Rindukan Liburan: Aku Buluk!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Bisnis Donat Pinkan Mambo Bangkrut sampai Pindah Rumah?
-
Tasya Farasya: Janda Bukan Status, tapi Lifestyle
-
5 Film Horor dengan Rating Nol Persen di Rotten Tomatoes
-
Karyawan Zaskia Adya Mecca Masih Dilanda Ketakutan, Keluar Rumah Harus Pakai Hoodie dan Topi
-
Choi Siwon Super Junior Tuai Badai Kecaman, Diam soal Gaza tapi Vokal Serang Islam
-
Billy Syahputra Umumkan Sah Jadi Bapak: Alhamdulilah Ya Allah
-
Viral Nikita Mirzani Nongol di Live TikTok Padahal Lagi Ditahan, Begini Pembelaan Pengacara
-
Anak Zaskia Adya Mecca Ikut Diperiksa Sebagai Saksi, KPAI Turun Tangan
-
Billy Syahputra Jadi Suami Siaga, Cuci Botol Bayi Pakai Air Mineral
-
Taqy Malik Dituduh Bangun Masjid di Tanah Utang, Pakai Uang Umat untuk Beli Rumah Pribadi