Entertainment / Gosip
Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:42 WIB
Hotman Paris dan Razman Arif Nasution [Instagram]
Baca 10 detik
  • Hotman menilai vonis 1,5 tahun penjara untuk Razman tergolong ringan, tapi tetap menghormati keputusan hakim.
  • Ia mengaku kasihan, bukan dendam, karena Razman kini harus menanggung nasib keluarganya di tengah hukuman.
  • Hotman menyebut perseteruan ini sebagai upaya Razman menyaingi senioritas dan popularitasnya di dunia hukum.

Suara.com - Hotman Paris turut berkomentar atas vonis yang diberikan kepada Razman Arif Nasution. Menurutnya, hukuman tersebut sebenarnya bisa lebih berat.

Namun Hotman Paris Hutapea menghormati keputusan majelis hakim. Di mana memberikan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta ke Razman Arif Nasution.

"Kalau, kalau dari kelakuan dia sih harusnya lebih berat. Cuma ya, ya kalau memang menurut majelis segitu ya, ya itulah menurut majelis, gitu lho," ujar Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 30 September 2025.

Ia yang berada di tempat sidang lain mengasihani seterunya. Sebab sebagai perantau, Razman Arif Nasution harus dihukum karena tidak bisa menjaga mulut.

"Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di ibukota. Ya, harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," kata Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris (Instagram)

Pengacara 65 tahun itu mengaku tak menyimpan dendam. Ia yang kasihan, memikirkan nasib keluarga yang harus ditanggung oleh Razman. 

Terlebih kata pengacara blink-blink itu, musuhnya memiliki lebih dari satu istri.

"Ya, bagaimana nanti nasib eh para istrinya? Ya, kan perlu uang hidup di Jakarta ini. Ya, itu saja saya kasihan saja sama dia," tambah Hotman.

Pada akhirnya, Hotman memandang perseteruan ini sebagai upaya Razman Arif Nasution untuk menyaingi senioritas dan popularitasnya di dunia hukum. 

Baca Juga: Minta Jangan Terpengaruh Hotman Paris Jelang Vonis, Pengacara Razman Nasution Ditegur Hakim

Sambil tersenyum, Hotman mengatakan, "Dia mau coba bersaing dengan seorang senior yang sudah beterbangan, flying to the earth."

"Kasihan aja sama dia, kasihan. Udah itu aja deh," ucap Hotman Paris Hutapea mengakhiri.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (30/9/2025) menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Razman Arif Nasution. 

Selain itu, Razman juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta, dengan subsider 4 bulan kurungan jika denda tersebut tidak dibayarkan.

Vonis ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Hotman Paris. Kasusnya terkait pencemaran nama baik.

Load More