-
Kuasa hukum Razman Nasution akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial.
-
Hakim dinilai tidak manusiawi karena paksakan sidang saat kliennya sedang sakit.
-
Majelis hakim dituding melanggar KUHAP karena menolak menunda sidang vonis.
Suara.com - Genderang perang baru ditabuh oleh tim kuasa hukum Razman Arif Nasution.
Tak terima kliennya divonis dalam keadaan sakit, mereka mengancam akan melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
Ancaman serius ini dilontarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025), setelah hakim menolak mentah-mentah permintaan penundaan sidang.
Sikap hakim yang dinilai tidak manusiawi memicu amarah pengacara Razman Arif Nasution, Rahmat Riyadi, hingga melontarkan tudingan keji.
Menurutnya, pemaksaan sidang ini sama saja dengan upaya pembunuhan secara perlahan terhadap kliennya yang sedang tak berdaya.
"Ini pengadilan mau bunuh orang atau gimana, gitu. Bobrok!" seru Rahmat Riyadi dengan nada tinggi usai melakukan aksi walk out.
Kekecewaan mendalam itu kini akan mereka salurkan melalui jalur hukum dengan melaporkan para hakim yang menangani perkara ini.
"Jangan ini menambah kecurigaan kami untuk kembali melaporkan hakim, tetapi pasti kami akan melaporkan. Kami pasti akan melaporkan," tegasnya.
Pihak Razman Arif Nasution menuding hakim telah "mengangkangi" atau melangkahi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi landasan utama proses peradilan.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Penyakit yang Bikin Razman Arif Nasution Dilarikan ke Malaysia Jelang Vonis
"Saya mau tahu dalil yang disampaikan oleh hakim tadi bisa mengangkangi KUHAP. Enggak ada yang lebih tinggi hirarkinya di atas KUHAP," tantang Rahmat.
Ia merasa heran dengan keputusan hakim, padahal pihaknya sudah bersikap kooperatif dengan mengirim surat dan bahkan menawarkan opsi sidang via Zoom dari rumah sakit.
Namun, semua upaya itu dimentahkan oleh hakim yang bersikukuh pada hasil musyawarah mereka untuk tetap membacakan vonis.
"Ini adalah kekeliruan hukum yang pasti kami akan tindaklanjuti dan hakim pasti akan kami laporkan ke Bawas Mahkamah Agung, ke Komisi Yudisial," ucapnya.
Drama ini menjadi babak baru dalam perseteruan hukum antara Razman Nasution dengan pelapornya, Hotman Paris Hutapea, di mana sang terdakwa, Razman baru saja dituntut 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah ke Hotman Paris, Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Sidang Tetap Lanjut Meski Razman Dirawat, Pengacara Walkout Sambil Sindir Peradilan: Innalillahi
-
Dalih Sakit Razman Nasution Rontok di Sidang, Jaksa: Dokter Tak Pernah Suruh Berobat ke Luar Negeri
-
Minta Jangan Terpengaruh Hotman Paris Jelang Vonis, Pengacara Razman Nasution Ditegur Hakim
-
Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah