- Sidang vonis Razman Arif Nasution digelar hari ini
- Pengacara Razman minta hakim tak terpengaruh Hotman Paris sebagai pelapor
- Hakim tegur pengacara Razman karena dituduh berpihak pada Hotman Paris
Suara.com - Sidang vonis Razman Arif Nasution diwarnai momen menegangkan saat tim kuasa hukumnya mendapat teguran keras dari majelis hakim.
Hakim bahkan menyebut pernyataan pengacara Razman telah mencederai independensi peradilan.
Kejadian ini bermula saat pengacara Razman Arif Nasution, Rahmat Riyadi meminta majelis hakim tidak terpengaruh ucapan Hotman Paris Hutapea, sosok yang melaporkan kliennya.
"Kami berharap bahwa perkara ini jangan mengikuti framing yang disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea," ujar Rahmat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025.
Permintaan tersebut sontak memicu reaksi tegas dari anggota majelis hakim. Hakim menegaskan bahwa mereka memutus perkara berdasarkan hukum dan fakta, bukan atas dasar framing dari pihak manapun.
"Majelis hakim itu punya guidance. Saya selalu pakai itu, ya. KUHAP dan undang-undang," kata hakim anggota.
"Dan yang harus diingat, majelis hakim tidak memihak. Jadi itu cukup jelas ya," imbuhnya.
Atas penjelasan tersebut, majelis hakim meminta agar kuasa hukum Razman Arif Nasution tidak melemparkan tuduhan.
"Jadi saya harap masalah framing itu jangan pernah digunakan lagi oleh kuasa hukum terdakwa. Ya. Ini, ini, ini sepertinya mencederai juga independensi peradilan, ya," ucap hakim anggota.
Baca Juga: Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution
Kendati perdebatan berlangsung alot, hakim tetap pada ketetapannya untuk membacakan vonis terhadap Razman hari ini juga.
Sementara Razman Arif Nasution tidak hadir dalam sidang putusan ini. Pengacara yang memiliki dua istri tersebut masih menjalani perawatan medis di Penang, Malaysia.
Sebelum sampai pada putusan sidang, Razman Arif Nasution dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
-
Seorang Ibu Curhat Anaknya Tewas Dikeroyok, Hotman Paris Minta Pelaku Segera Ditahan
-
Diminta Bantu Suster Natalia, Hotman Paris: Istana Perlu Turun Tangan!
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah