News / Nasional
Jum'at, 05 Desember 2025 | 13:03 WIB
Ammar Zoni (Instagram/ammarirish)
Baca 10 detik
  • Ammar Zoni mengajukan permohonan Justice Collaborator kepada LPSK sejak 26 November 2025 terkait kasus narkotika.
  • LPSK menyatakan permohonan sedang ditelaah; status JC mensyaratkan kontribusi strategis mengungkap jaringan lebih besar.
  • Kualitas kesaksian Ammar Zoni harus mampu membuka tabir struktur kejahatan narkotika yang lebih terorganisir.

Suara.com - Kasus narkotika yang menjerat artis Ammar Zoni memasuki babak baru yang krusial. Secara resmi, pihak Ammar Zoni telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan status sebagai Justice Collaborator (JC).

Namun, jalan untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum ini tidaklah mudah, LPSK menegaskan adanya syarat berat yang harus dipenuhi.

Permohonan tersebut diajukan oleh kuasa hukum dan keluarga Ammar Zoni sejak 26 November 2025, terkait perannya dalam perkara dugaan peredaran narkotika golongan I di atas lima gram yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penelaahan mendalam.

“LPSK sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari Ammar Zoni. Saat ini permohonan perlindungan diajukan berkaitan dengan permohonan sebagai saksi pelaku,” ujar Sri kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Menjadi seorang Justice Collaborator bukan sekadar mengakui perbuatan. Berdasarkan kerangka hukum yang ada, status ini menuntut kontribusi signifikan dari pemohon untuk membongkar kejahatan yang lebih besar.

Menurut Sri, Ammar Zoni harus benar-benar mampu membantu penegak hukum mengungkap perkara ini secara menyeluruh, bukan hanya berhenti pada dirinya sendiri.

Keterangan yang diberikan seorang JC harus memiliki nilai strategis. Artinya, informasi tersebut harus mampu membuka tabir struktur kejahatan, memetakan alur transaksi, hingga mengungkap siapa saja pihak-pihak yang bermain di level lebih tinggi dalam sebuah jaringan narkotika.

“Saat ini permohonan masih dalam proses penelaahan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut berkaitan dengan permohonan saksi pelaku,” ungkap Sri.

Baca Juga: LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?

Sri menambahkan, standar kontribusi bagi seorang saksi pelaku jauh berbeda dibandingkan terdakwa lainnya.

Keterangan yang diberikan tidak bisa hanya sebatas pengakuan, melainkan harus menjadi kunci pembuka kotak pandora kejahatan yang lebih terorganisir. Kualitas kesaksiannya menjadi penentu utama.

“Seperti yang kita ketahui, saksi pelaku itu setidaknya harus mengetahui dan bisa membongkar kejahatan yang sebenar-benarnya, jadi kualitas keterangannya harus lebih besar,” ujar Sri.

Secara khusus dalam perkara narkotika, LPSK menekankan bahwa indikator utama penilaian permohonan JC adalah kemampuan pemohon untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, melampaui sekadar pembuktian kasus yang sedang dihadapinya di persidangan.

Harapan besarnya adalah Ammar Zoni bisa menjadi pintu masuk untuk meringkus para pemain besar.

“Harapannya, pemohon bisa membongkar jaringan-jaringan besar di atasnya,” lanjutnya.

Load More