- Ammar Zoni mengajukan permohonan Justice Collaborator kepada LPSK sejak 26 November 2025 terkait kasus narkotika.
- LPSK menyatakan permohonan sedang ditelaah; status JC mensyaratkan kontribusi strategis mengungkap jaringan lebih besar.
- Kualitas kesaksian Ammar Zoni harus mampu membuka tabir struktur kejahatan narkotika yang lebih terorganisir.
Suara.com - Kasus narkotika yang menjerat artis Ammar Zoni memasuki babak baru yang krusial. Secara resmi, pihak Ammar Zoni telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan status sebagai Justice Collaborator (JC).
Namun, jalan untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum ini tidaklah mudah, LPSK menegaskan adanya syarat berat yang harus dipenuhi.
Permohonan tersebut diajukan oleh kuasa hukum dan keluarga Ammar Zoni sejak 26 November 2025, terkait perannya dalam perkara dugaan peredaran narkotika golongan I di atas lima gram yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penelaahan mendalam.
“LPSK sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari Ammar Zoni. Saat ini permohonan perlindungan diajukan berkaitan dengan permohonan sebagai saksi pelaku,” ujar Sri kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Menjadi seorang Justice Collaborator bukan sekadar mengakui perbuatan. Berdasarkan kerangka hukum yang ada, status ini menuntut kontribusi signifikan dari pemohon untuk membongkar kejahatan yang lebih besar.
Menurut Sri, Ammar Zoni harus benar-benar mampu membantu penegak hukum mengungkap perkara ini secara menyeluruh, bukan hanya berhenti pada dirinya sendiri.
Keterangan yang diberikan seorang JC harus memiliki nilai strategis. Artinya, informasi tersebut harus mampu membuka tabir struktur kejahatan, memetakan alur transaksi, hingga mengungkap siapa saja pihak-pihak yang bermain di level lebih tinggi dalam sebuah jaringan narkotika.
“Saat ini permohonan masih dalam proses penelaahan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut berkaitan dengan permohonan saksi pelaku,” ungkap Sri.
Baca Juga: LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
Sri menambahkan, standar kontribusi bagi seorang saksi pelaku jauh berbeda dibandingkan terdakwa lainnya.
Keterangan yang diberikan tidak bisa hanya sebatas pengakuan, melainkan harus menjadi kunci pembuka kotak pandora kejahatan yang lebih terorganisir. Kualitas kesaksiannya menjadi penentu utama.
“Seperti yang kita ketahui, saksi pelaku itu setidaknya harus mengetahui dan bisa membongkar kejahatan yang sebenar-benarnya, jadi kualitas keterangannya harus lebih besar,” ujar Sri.
Secara khusus dalam perkara narkotika, LPSK menekankan bahwa indikator utama penilaian permohonan JC adalah kemampuan pemohon untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, melampaui sekadar pembuktian kasus yang sedang dihadapinya di persidangan.
Harapan besarnya adalah Ammar Zoni bisa menjadi pintu masuk untuk meringkus para pemain besar.
“Harapannya, pemohon bisa membongkar jaringan-jaringan besar di atasnya,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Ammar Zoni Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Tinggal Tanpa Jeruji Besi di Nusakambangan
-
Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina