Entertainment / Gosip
Selasa, 03 Februari 2026 | 14:44 WIB
Habib Bahar bin Smith [Foto: ANTARA]

Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan  Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Proses hukum ini menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya yang dilaporkan istri korban berinisial FY ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 September 2025.

Peristiwa itu terjadi saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang menghadirkan Habib Bahar bin Smith sebagai penceramah pada Minggu, 21 September 2025.

Saat itu, korban turut hadir di lokasi acara yang sama. Namun, saat korban tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, ada sekelompok orang mengadangnya.

Selanjutnya, korban dibawa ke salah satu ruangan dan mendapatkan kekerasan fisik yang membuat korban mengalami sejumlah luka serius.

Diantaranya pelipis mata kiri robek, kedua mata lebam, hidung berdarah, bibir bawah luka, gigi patah, serta tangan kanan terdapat bekas sundutan rokok.

Profil Habib Bahar bin Smith

Habib Bahar [Instagram]

Seiring memanasnya kabar terkait penganiayaan yang dilakukan olehnya, profil Bahar bin Smith pun kembali disorot.

Lahir di Manado, Sulawesi Utara, Habib Bahar bin Smith merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Ia berasal dari keluarga Arab Hadrami golongan Alawiyin.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon

Ayahnya, Sayid Ali bin Alwi bin Smith, sementara ibunya Isnawati Ali berasal dari Minahasa Tenggara. Pada 2009, Bahar menikah dengan Syarifah Fadlun Faisal Al Baghaits dan dikaruniai empat anak.

Pada tahun 2007, pria yang kerap disapa Habib bule ini mendirikan Majelis Pembela Rasulullah. Kantor pusat majelis ini berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Jamaah majelis ini berasal dari daerah Pondok Aren, Ciputat, dan Pesanggrahan, dan sekitarnya.

Bersama Majelis Pembela Rasulullah, Bahar kerap beraksi menutup paksa beberapa tempat hiburan. Salah satunya Café De Most Pesanggrahan yang diduga digunakan sebagai tempat maksiat. Kafe itu ditutup paksa selama bulan Ramadhan 2012.

Selain itu, ia juga mendirikan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kemang, Bogor.

Pesantren ini menggunakan sistem salaf, yaitu pesantren tipe klasik yang banyak mengkaji kitab kuning.

Load More