- Polda Metro Jaya terbitkan surat cekal 20 hari bagi Richard Lee setelah menang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka.
- Pencekalan berlaku 10 Februari hingga 1 Maret 2026, dapat diperpanjang untuk kelancaran proses penyidikan.
- Penyidik akan panggil ulang Richard Lee dan akan verifikasi medis jika ada surat keterangan sakit kembali.
"Kita akan mengkonversikan dengan kondisi kesehatan yang ada di Dokkes Polda Metro Jaya. Dan kita juga akan bisa berkomunikasi dengan dokter yang mengeluarkan surat keterangan tersebut, apakah surat keterangan dari dokter tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," imbuh Budi.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari laporan Dokter Detektif alias Doktif yang menduga adanya pelanggaran perlindungan konsumen pada produk kecantikan milik Richard Lee, seperti White Tomato dan DNA Salmon.
Produk-produk tersebut dituding melakukan overclaim dan tidak sesuai dengan izin edar.
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Desember 2025. Tidak terima dengan status tersebut, dia mengajukan praperadilan namun akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Richard Lee juga melaporkan balik Doktif atas dugaan pencemaran nama baik, di mana Doktif juga telah berstatus tersangka.
Berita Terkait
-
Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!
-
Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan
-
Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok