- Dokter Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026, setelah pemeriksaan tambahan.
- Dokter Samira Farahnaz (Doktif) bersyukur atas penahanan Richard Lee terkait dugaan penipuan produk kecantikan.
- Penahanan dipicu ketidakkooperatifan tersangka, termasuk mangkir dari panggilan dan laporan wajib kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard Lee tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa keterangan jelas, bahkan diketahui melakukan siaran langsung di TikTok pada hari yang sama.
Selain itu, dia juga mangkir dari kewajiban lapor pada Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026, tanpa alasan yang jelas. Atas dasar tersebut, Richard Lee dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari laporan Doktif pada 2 Desember 2024, terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen pada beberapa produk kecantikan dr Richard Lee.
Produk yang dilaporkan antara lain White Tomato (diduga tidak sesuai kemasan), DNA Salmon (diklaim tidak steril), dan Miss V Stem Cell (diduga hasil repacking).
Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 dan dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee
-
Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini
-
dr Richard Lee Blak-blakan soal Tawarkan Uang Damai Miliaran Rupiah ke Doktif
-
Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor
-
Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru
-
Indonesia International Financial Center Dimulai di Jakarta, Bali Disiapkan Jadi Hub Keuangan Global
-
Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya
-
IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas
-
Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar
-
Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu
-
DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar