Suara.com - Omara Esteghlal ikut mengomentari kasus yang menyeret mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Pada Rabu, 11 Maret 2026, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menolak permohonan praperadilan Yaqut.
Maka eks Menag Yaqut tetap menjadi tersangka kasus dugaan koruspi kuota haji tambahan.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, eks Menag Yaqut belum ditahan. Ia hanya dilarang bepergian ke luar negeri hingga Agustus 2026.
Omara Esteghlal rupanya mengomentari video eks Menag Yaqut keluar dari PN Jaksel yang disambut banyak pria berpeci.
Mereka menyenandungkan selawat, bahkan mencium tangan eks Menag Yaqut yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.
Aksi para pria berpeci itulah yang membuat Omara terheran-heran hingga ikut berkomentar.
"Ada penjelasannya tidak, membela kasus korupsi (yang merugikan jutaan, dan tentu dilarang agama yang suci) sambil mencium tangan sang terdakwa dan bershalawat?" tanya Omara.
"Mengapa ini tidak dihitung sebagai mencemarkan nama baik ajaran agama?" lanjut kekasih Prilly Latuconsina tersebut.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Melalui Instagram Story, Omara Esteghlal pun menyebutkan tiga hal yang membuatnya miris.
"Membela koruptor (atau yang terdakwa korupsi). Mencium tangan orang tersebut. Sambil shalawatan membela kasus korupsi," tulis Omara.
Menurut bintang film Pengepungan Bukit Duri tersebut, mendukung koruptor dengan selawat sama saja menistakan agama Islam.
"Kok gini dibolehkan dan tidak dibilang mencemarkan nama baik ajaran agama atau penistaan?" tandasnya.
Instagram Story Omara Esteghlal
Warganet pun setuju dengan pendapat Omara Esteghlal apabila eks Menag Yaqut seharusnya tidak boleh dibela.
"Sakit emang," komentar akun @anapd***.
Berita Terkait
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan