- Melalui nota pembelaan (pleidoi), Ammar Zoni bersumpah bahwa dirinya hanyalah pengguna dan membantah keras tuduhan sebagai pengedar narkoba di dalam rutan.
- Ammar mengungkap adanya kejanggalan dalam proses hukum, termasuk pengakuan mendapatkan tekanan serta kekerasan fisik dari oknum kepolisian saat pemeriksaan awal tanpa pendampingan hukum.
- Sambil menangis mengenang almarhum ayahnya, Ammar memohon belas kasihan hakim agar memberikan kesempatan kedua demi masa depan dan anak-anaknya, guna menggugurkan tuntutan sembilan tahun penjara dari JPU.
Suara.com - Aktor Ammar Zoni menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi yang penuh emosional dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 2 April 2026.
Di hadapan majelis hakim, pria 32 tahun ini membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di dalam rutan.
Sambil terisak, mantan suami Irish Bella ini bersumpah bahwa dirinya hanyalah pengguna, bukan pengedar sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Demi Allah saya tidak pernah sekali pun menjual atau menjadi perantara, atau memiliki bahkan menyimpan barang tersebut seperti yang dituduhkan. Demi Allah tidak ada keuntungan sedikit pun yang telah saya terima," tegas Ammar Zoni saat membacakan pembelaannya.
Ammar juga membongkar adanya kejanggalan dalam proses penyidikan. Dia mengaku mendapatkan tekanan hingga kekerasan fisik saat menjalani pemeriksaan awal oleh oknum kepolisian.
"Demi Allah saya tidak didampingi oleh kuasa hukum saat di BAP. Demi Allah BAP dibuat dalam tekanan. Demi Allah saya mendapatkan kekerasan secara fisik, baik ditendang maupun verbal dari oknum kepolisian," ungkapnya sembari menyatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut.
Momen Pilu Terborgol di Depan Jenazah Ayah
Dalam persidangan tersebut, suasana mendadak haru saat Ammar menceritakan penyesalan terdalamnya terkait almarhum sang ayah, Suhendri Zoni.
Dia mengenang momen pahit saat harus melayat ayahnya dalam kondisi sebagai tahanan.
Baca Juga: Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya
"Di depan keluarga besar saya datang, saya tanpa sama sekali melepas borgol dan rompi tahanan. Saya terduduk termangu menatap jasad bapak saya. Saya ciumi tangan dan tak kuat hati saya menangis sejadi-jadinya," ucap Ammar masih menangis.
Dia merasa sangat berdosa karena bahkan hingga ajal menjemput sang ayah, dirinya masih menyakiti hati orang tuanya dengan status narapidana.
Memohon Keadilan demi Anak
Ayah dua anak ini meminta majelis hakim untuk memberikan kesempatan kedua baginya. Dia berharap vonis hakim nantinya mempertimbangkan masa depannya dan kebutuhan anak-anaknya yang masih kecil terhadap sosok ayah kandung.
"Semoga Yang Mulia Majelis Hakim dapat berbelas kasih memutuskan perkara nasib hidup saya ke depan. Mempertimbangkan umur saya, masa depan saya, karier saya, keluarga saya, anak-anak saya yang masih kecil dan butuh bapak kandungnya. Bukan sebagai seorang penjahat yang pantas dihancurkan hidupnya," tuturnya.
Sebelumnya, JPU menuntut Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta. Ammar didakwa terlibat dalam jaringan pengedar sabu di Rutan Salemba bersama lima terdakwa lainnya.
Berita Terkait
-
Tuntutan Jaksa yang Diterima Ammar Zoni Paling Tinggi, Mantan Pacar Kecewa
-
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Dianggap Meyakinkan Edarkan Sabu di Rutan
-
Dokter Kamelia Umumkan Putus dari Ammar Zoni
-
Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta di Persidangan
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026
-
12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys
-
Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer
-
Sinopsis XO, Kitty Season 3: Babak Baru Romansa Kitty dan Min Ho, Lara Jean Muncul