- Penggunaan wali hakim dalam akad nikah Syifa Hadju dan El Rumi dinyatakan sah karena rukun nikah terpenuhi melalui petugas resmi KUA.
- Hak kewalian dialihkan dari ayah kandung kepada wali hakim karena ayah Syifa berhalangan hadir di lokasi prosesi.
- Secara syar'i, wali hakim diperbolehkan jika wali nasab tidak ada, berada di tempat yang jauh, dipenjara, atau keberadaannya tidak diketahui.
Dalam kitab Al-Miftah li Babin Nikah, Al-Imam Abdurrahman As-Suyuthi merinci setidaknya ada 20 keadaan yang memperbolehkan penggunaan wali hakim. Beberapa di antaranya sangat relevan dengan konteks pernikahan di era modern.
Pertama, wali nasab sedang bepergian jauh. Jika wali nasab berada di tempat yang jauh, minimal sejauh jarak yang diperbolehkan untuk mengqashar salat, yakni sekitar 80-90 km atau lebih, dan tak bisa hadir, maka kewalian bisa diambil alih oleh wali hakim.
Kedua, ketiadaan wali. Di sini maksudnya ketiadaan secara murni, yakni memang tidak punya keluarga laki-laki, maupun secara syariat, di mana wali yang ada tak memenuhi syarat seperti masih kecil atau gangguan jiwa.
Ketiga, keberadaan wali. Jika keberadaan wali tak diketahui rimbanya atau tak jelas apakah masih hidup atau sudah meninggal, maka hakim bertindak sebagai wali setelah dilakukan upaya pencarian informasi.
Keempat, wali menolak. Jika wali nasab menolak menikahkan tanpa alasan syar'i yang jelas, padahal calon suaminya sudah sekufu (setara) dan pihak perempuan sudah rida. Kelima, wali sedang dipenjara.
Dalam kasus Syifa Hadju, petugas KUA yang bertindak sebagai wali hakim adalah pejabat resmi yang ditunjuk oleh Menteri Agama, sesuai dengan Pasal 1 huruf b Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa penguasa (sulthan) adalah wali bagi mereka yang tidak memiliki wali.
Melihat fakta-fakta yang ada, pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi tetap sah secara hukum negara maupun hukum agama.
Absennya ayah kandung, selama ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar'i, memungkinkan penggunaan wali hakim sebagai solusi konstitusional dan religius.
Baca Juga: Ayah Kandung Syifa Hadju Tidak Hadir di Pernikahan Anaknya, Apa Pekerjaannya?
Berita Terkait
-
Dituding Singgung Hubungan Rizky Nazar, Anjasmara Akhirnya Minta Maaf: Saya Tidak Sebut Nama
-
Maia Estianty Semprot Netizen yang Tanya soal Momongan ke El Rumi dan Syifa Hadju: Enggak Sopan!
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Viral Obrolan Ibu Syifa Hadju dan El Rumi, Benarkah Dosa Istri Ditanggung Suami?
-
Syifa Hadju Diributkan Pakai Baju Terbuka, Ahmad Dhani: Dosa Ditanggung Desainer
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat
-
Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia
-
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun