Suara.com - Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis, menunjukkan buku pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2015). Pengacara senior yang dituntut 10 tahun penjara itu membacakan sendiri pembelaannya yang diberi judul "Tuntutan Penuh Kedengkian" tersebut. [Suara.com/Oke Atmaja]
Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah
News | 16:49 WIB