Foto / News
Kamis, 07 Desember 2017 | 18:15 WIB
Barang bukti sebanyak 1500 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya bersama Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi memberikan keterangan mengenai pengungkapan uang palsu, di Jakarta, Kamis (7/12).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya bersama Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi memberikan keterangan mengenai pengungkapan uang palsu, di Jakarta, Kamis (7/12).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya bersama Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi memberikan keterangan mengenai pengungkapan uang palsu, di Jakarta, Kamis (7/12).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya bersama Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi memberikan keterangan mengenai pengungkapan uang palsu, di Jakarta, Kamis (7/12).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya bersama Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi memberikan keterangan mengenai pengungkapan uang palsu, di Jakarta, Kamis (7/12).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya bersama Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi memberikan keterangan mengenai pengungkapan uang palsu, di Jakarta, Kamis (7/12).

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya bersama Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi memberikan keterangan mengenai pengungkapan uang palsu, di Jakarta, Kamis (7/12). Bareskrim Polri berhasil melakukan pengungkapan uang palsu dengan barang bukti sebanyak 1500 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 serta mengamankan lima orang tersangka. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More