Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Majelis hakim memvonis Fayakhun delapan tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Komentar
Berita Terkait
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
-
Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun Penjara, Diperpanjang 3 Tahun Usai Ajukan Banding
-
Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim
-
Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Abrasi Pantai di Aceh Utara, Garis Pantai dan Jalan Rusak Parah
-
Hujan Deras Sebabkan Jalan Nasional di Ciamis Amblas
-
Tangis Keluarga Iringi Pemulangan Dua Jenazah Korban Kerusuhan di Kwitang
-
KPK Resmi Tahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Jelajahi Keindahan Pasar Tradisional Qatar, Souq Waqif
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
Suasana di SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Suasana IGD RS Islam Cempaka Putih, Korban Ledakan SMA 72 Jalani Perawatan
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Aksi Kamisan ke-885, Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional