Foto / Otomotif
Jum'at, 28 Februari 2020 | 18:09 WIB
Ratusan driver ojek online (Ojol) melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bendera berisi atribut dari berbagai komunitas driver Ojol (Ojek Online) saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta, Jumat (28/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ekspresi salah seorang pendemo mendengarkan orasi saat driver Ojol (Ojek Online) berunjuk rasa di depan Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta, Jumat (28/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
Driver ojol berorasi saat unjuk rasa di depan Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta, Jumat (28/02). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ribuan driver ojek online (Ojol) melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2). Aksi Ojol kali ini menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi V F-PPP Nurhayati Monoarfa yang mengatakan mayoritas anggota Komisi V menolak motor roda dua sebagai angkutan umum dan mereka meminta DPR RI untuk melakukan revisi pada UU nomor 2 tahun 2009 agar kendaraan roda dua dijadikan kendaraan khusus terbatas. [Suara.com/Alfian Winanto]

Load More