Suara.com - Pelanggan berbelanja di dalam Highland Cafe pada hari pertama penghapusan ganja dari daftar narkotika berdasarkan hukum Thailand di Bangkok, Thailand, (9/6/2022). Thailand resmi menghapus ganja dari daftar narkotika kategori 5 mulai hari ini, Kamis, 9 Juni 2022.
Dengan demikian, warga Thailand bakal diperbolehkan untuk menanam ganja di rumah mereka, namun tetap berada di bawah pengawasan pemerintah.
Nantinya, warga Thailand boleh menanam ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat. Tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut. Manan VATSYAYANA / AFP
Komentar
Berita Terkait
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
Sikat Wakil Tuan Rumah, Leo/Daniel Melaju ke Semifinal Thailand Open 2026
-
Singgung Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Sebut Skuad Asuhannya Underdog di Piala Asia 2027
-
Ulasan Film Gohan: Sajikan Kisah Hidup Anjing Liar yang Menggetarkan Jiwa
-
Tumbang dari Jeon Hyeok Jin, Ubed Akui Sulit Keluar dari Tekanan
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Aksi Seni untuk Palestina Warnai Peringatan 78 Tahun Nakba di Bandung
-
Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi
-
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras
-
Waduk Melati Akan Ditata Jadi Ikon Baru Destinasi Publik Jakarta
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto
-
Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan
-
Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
-
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri
-
Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah