Foto / News
Sabtu, 23 Juli 2022 | 09:56 WIB
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menunjukan poster Alm Brigadir Yosua Hutabarat kepada anggota polisi saat aksi seribu lilin dan doa bersama di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menunjukan poster Alm Brigadir Yosua Hutabarat kepada anggota polisi saat aksi seribu lilin dan doa bersama di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Dalam aksi tersebut peserta aksi juga meminta agar penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Load More