Fresh.suara.com - Kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy menyebut tuntutan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, atas fee senilai Rp15 triliun tidak dapat diterima. Pasalnya, tidak ada perjanjian honorarium antara negara dengan Deolipa.
"Mengenai tuntutan kepada negara Rp15 triliun, kan tidak ada perjanjian honorarium antara Deolipa dengan negara. Tidak ada kaitan. Apalagi dengan Bharada E, tidak ada perjanjian honorarium," kata Ronny sebagaimana dikutip dari Suara.com, Minggu (14/8/2022).
Dikabarkan sebelumnya, mantan kuasa hukum Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menuntut bayaran Rp15 triliun untuk jasanya. Namun, jika tak dipenuhi, ia akan menggugat negara. Tuntutan Deolipa itu didasari kekesalan atas pencabutan kuasa sepihak dari pihak Bharada E.
Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa Deolipa bukanlah pengacara negara, karena pengacara negara adalah kejaksaan.
"Karena pengacara negara itu adalah jaksa, pengacara negara. Itu diatur di undang-undang. Dia tak bisa mewakili negara. Dia bilang dia ditunjuk Bareskrim, tidak bisa," jelas Ronny.
"Mereka tidak pernah memberikan kuasa kepada anda . Kalau mereka memberikan kuasa itu kepada jaksa bukan kepada anda (Deolipa). Karena anda (Deolipa) bukan jaksa pengacara negara. Anda (Deolipa) bukan pengacara negara. Karena yang sah itu menurut undang-undang adalah jaksa pengacara negara. Itulah yang mewakili negara," sambungnya.
Lalu, perihal pencabutan kuasa Deolipa, yang menurut Deolipa tidak dapat dilakukan secara sepihak, menurut Ronny justru sebaliknya. Pencabutan kuasa, menurut Ronny, dapat dilakukan secara sepihak oleh Bharada E, tanpa ada pemberitahuan kepada Deolipa.
"Perlu kami sampaikan bahwa pencabutan surat kuasa itu sudah diatur di Pasal 5 Kode Etik Advokat Indonesia. Bahwa pencabutan kuasa itu bisa dilakukan sepihak, tanpa adanya konfirmasi atau persetujuan kedua belah pihak," jelas Ronny.
Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Grup WA Gara-Gara Korban Jadi Model Produk Perusahaan
Berita Terkait
-
Begini Rp15 Triliun Duit Gugatan Dihabiskan Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yusmara
-
Keponakan Ariel NOAH Tantang Irjen Ferdy Sambo Lakukan Ini karena Sudah Korbankan Suaminya
-
Deolipa: Ferdy Sambo dan Putri Janjikan Rp1 M untuk Bharada E usai Eksekusi Brigadir J
-
Eks Pengacara Bharada E Minta Bayaran Rp15 Triliun, Kalau Tidak Dikasih Siap Gugat Negara
-
Mahfud MD Sebut Ada Hal Menjijikan pada Laporan Dugaan Pelecehan pada Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China
-
Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah