SUARA GARUT - Tidak termasuk dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, membuat posisi tenaga honorer makin terdesak dari status kepegawaian di Indonesia.
Dalam PP tersebut hanya dikenal istilah PNS, dan PPPK, oleh sebab itu KemenPAN RB diberi waktu hingga November 2023 untuk menuntaskan honorer.
Menyikapi hal ini, PANRB terus melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan tenaga honorer.
Salah satunya dengan merekrut tenaga honorer menjadi ASN PPPK, sesuai program Kemendikbudristek.
Berdasarkan keterangan dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani, Tahun 2023, Kemendikbudristek sendiri akan membuka formasi sebanyak 600 ribu lebih CPPPK guru.
Sementara itu, jumlah honorer hingga saat ini sekitar, 2,3 juta penduduk Indonesia.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan telah mengeluarkan tiga Opsi dalam menuntaskan permasalahan honorer.
Ketiga opsi tersebut yang paling santer mendapatkan penolakan masyarakat adalah menghapus tenaga honorer secara total.
Bagaiamana tidak, jika hal itu benar-benar terjadi, bisa jadi akan membuat lumpuh sektor pelayanan publik.
Baca Juga: Covid-19 Varian Archturus Melonjak di India, Ketua MPR Minta Perketat Pintu Masuk Negara
Pasalnya, sebagian besar tenaga disektor ini di isi oleh mereka yang berstatus honorer.
Artinya, jika PHK massal benar-benar dilakukan pemerintah bukan saja mengganggu pelayanan publik, namun menimbulkan pengangguran secara masif.
Akibatnya akan terjadi peningkatan angka kemiskinan, akibat pengganguran massal.
Akan tetapi, Kementerian PAN RB menyebutkan jika semua honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN, berdampak pula pada bengkaknya APBN.
Sementara, jika di PHK secara massal, berakibat patal pada pengangguran dan meningkatnya angka kemiskinan, karena hilangnya mata pencaharian.
Kondisi dilematis ini membuat PANRB, terus melakukankordinasi, lintas instansi, hingga rapat koordinasi bersama DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
Terkini
-
Dapat Penolakan Ulama, Prabowo Pilih Pertahankan Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
-
Honor Robot Phone Hadir: HP dengan Sistem Gimbal 4DoF dan Sensor Kamera 200MP
-
Rumah Rihanna Ditembaki Perempuan Tak Dikenal, Pelaku Langsung Dibekuk Polisi
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Ogah Kendur! Persija Masih Punya Asa Kejar Gelar Juara BRI Super League 2025/2026
-
Longsor di TPA Bantargebang, DPR Desak Reformasi Total Tata Kelola Sampah Nasional!
-
Bijak Berkonsumsi Selama Ramadan: Menjaga Keseimbangan di Bulan Penuh Berkah
-
Asal Klub 41 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026: Dari Lille, Ajax, Persija Terbanyak
-
Daftar Harga Mobil Nissan Lengkap Maret 2026: Modal Segini Dapat Unit Terbaru
-
Menggenggam Bara Semangat di Novel Ranah 3 Warna Karya Ahmad Fuadi