SUARA GARUT - Pemerintah telah menetapkan Sabtu, 22 April 2023 bertepatan dengan 1 Syawal 1444 H, penetapan itu berdasarkan hasil sidang Itsbat.
Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan pemerintah tidak mewajibkan masyarakat Indonesia untuk mengikuti hasil sidang itsbat.
Pasalnya, negara menjamin warga negara untuk menjalankan agama sesuai keyakinan masing-masing, begitupula dengan sesama umat Islam itu sendiri.
Menag mendorong agar masing-masing menghargai perbedaan ikhbar hari raya, termasuk yang terjadi saat ini.
"Masyarakat memiliki hak yang sama dalam pemanfaatan fasilitas umum dalam melaksanakan shalat Idul Fitri, baik sesui itsbat pemerintah maupun tidak," kata Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
Dari sudut ini, sulit digambarkan sisi ilzamiyyah atau sifat mengikat hasil keputusan itsbat, sehingga menjadi dalil kewajiban mengikuti hari raya pemerintah.
Menurut Syekh Abdul Hamid As-Syirwani, kaidah tersebut hanya berlaku dalam perkara khusus (amrin mu'ayyan).
Yaitu, yang melibatkan dua pihak yang bersengketa, misalnya seorang Qadhi memberi putusan dengan mazhab Syafi'i.
Padahal pihak yang bersengketa bermazhab Hanafi, maka keputusan Qadhi dengan mengambil mazhab Syafi'i mengikat kepada pihak yang bersengketa meski berbeda mazhab.
Namun dalam urusan ibadah personal yang bersifat ijtihadi, keputusan pemerintah tidak mengikat bagi masyarakat, sebagaimana prinsip,
Artinya, " Tidak boleh bagi pemimpin mendorong paksa masyarakat mengikuti mazhabnya," dikutif dari halaman nu.or.id.
Selain itu, Imam AL-Haramain dikutif garut.suara.com dari AL-Ghiyatsi halaman 88 menegaskan, tidak patut bagi pemerintah mengintervensi para pakar fiqih Islam dalam urusan ikhtilaf di antara mereka dari beberapa perincian hukum.
Bahkan seharusnya pemerintah mengakui masing-masing ulama dan para pengikutnya sesuai mazhabnya, serta tidak mencegah mereka dari jalan dan pola pikirnya.
Oleh sebab itu, tidak logis jika, ada fatwa mewajibkan berhari raya di hari Sabtu 22 April 2023.
Kepada pihak yang meyakini Idul Fitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat