Suara.com - Selama ini mungkin banyak orang yang ingin tahu alasan Lebaran Muhammadiyah dan pemerintah bisa berbeda. Terkait hal itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah I Abdul Mu’ti mengungkap alasannya.
Perbedaan penetapan awal Ramadhan atau 1 Syawal bukan terjadi antara Muhammdiyah dengan pemerintah maupun NU melainkan metode yang digunakan.
Alasan Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda
Seperti yang kita ketahui, Muhammadiyah selama ini menggunakan metode hisab hakiki dengan wujudul hilal di mana Matahari terbenam lebih dulu dari Bulan walau hanya berjarak satu menit atau kurang.
Metode ini datang dari pakar falak Muhammadiyah Wardan Diponingrat berdasar pada QS Yasin ayat 39-40, juga hadis dan konsep fikih lainnya yang ditopang dengan ilmu astronomi.
Sementara itu, rukyatul hilal adalah pengamatan lengkungan bulan sabit paling tipis yang kedudukannya di ketinggian rendah di atas ufuk barat setelah matahari tenggelam atau ghurub.
Selanjutnya, penentuan 1 Syawal akan dilakukan dengan hasil rukyat. Jika tak berhasil, maka harus ikmal atau istikmal yaitu menggenapkan umur bulan berjalan jadi 30 hari.
Namun ada juga yang memahami rukyat secara mutlak bisa digantikan hisab falakiyah meskipun hilal belum terbentuk.
Terkait perbedaan metode ini, Abdul Mu'ti melalui akun Twitternya menjelaskan latar belakang tersebut dan membahas tentang lokasi salat Idul Fitri antara lapangan dengan masjid.
Baca Juga: Soal Perbedaan Idul Fitri, Habib Rizieq: Jangan Bingung, Umat Ikut Saja Pemerintah, Selesai!
“Perbedaan waktu Idulfitri bukan antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, tetapi antara umat Islam yang menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dengan imkanur ru'yah,” tulisnya melalui akun Twitter @Abe_Mukti.
Untuk lokasi sholat id, Abdul mengatakan perbedaannya ada dalam pemahaman hadis, padahal menurutnya sholat id di lapangan tak hanya bagi warga Muhammdiyah dan sholat di masjid juga tak diperuntukkan untuk warga NU saja.
“Perbedaan tempat salat terjadi karena perbedaan dalam memahami hadits nabi dan pendekatan dalam menetapkan hukum,” tambahnya.
Melalui unggahannya, ia berusaha membuka wawasan masyarakat bahwa perbedaan itu terjadi hanya berdasarkan metode saja.
Terkait perayaan Lbaran versi Muhammadiyah yang jatu pada Jumat, 21 April 2023, ia mengajurkan warganya agar tak melakukan open house untuk menghormati umat Islam yang merayakan Lebaran di hari Sabtu, 22 April 2023.
“Mari membuka wawasan. Mari bina dan perkuat persatuan. Persatuan bukan penyeragaman, tapi penerimaan atas perbedaan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Perbedaan Idul Fitri, Habib Rizieq: Jangan Bingung, Umat Ikut Saja Pemerintah, Selesai!
-
Ustaz Yusuf Mansur Akan Lebaran Hari Jumat 21 April, Syekh Muhammad Jaber Kapan? Adik Syekh Ali Jaber: Kalau Saya Biasa dari Kecil...
-
Pemerintah Umumkan Idul Fitri Jatuh pada 22 April, Menag Minta Kedepankan Toleransi Jika Ada Perbedaan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar