SUARA GARUT - Pemerintah pusat melarang acara halal bihalal pasca Lebaran Idul Fitri tahun 2023 ini. Himbauan larangan itu disampaikan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Seperti diketahui hari ini merupakan pertama masuk kerja bagi pegawai di lingkungan pemerintahan, sesuai dengan keputusan tiga menteri bahwa libur lebaran Idul Fitri 1444 H berlangsung antara 19-25 April 2023.
Tujuan larangan halal bihalal ini agar pelayanan publik tidak terhambat dan diharapkan Aparatur negara bisa langsung fokus terhadap pekerjaannya.
Selain itu, tidak adanya perayaan halal bihalal ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat. Biasanya acara seperti itu kerap kali menimbulkan kemacetan.
Himbauan itu dituangkan dalam surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023, dikutip pada halaman menpan.go.id.
"Kegiatan halalbihalal agar ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," imbau Mahfud MD melalui keterangan resminya.
Meski begitu, kegiatan halalbihalal bisa digelar pada 2 Mei 2023. Anjuran ini pun tidak hanya bagi instansi dan kantor dilingkungan pemerintahan saja namun juga berlaku bagi perusahaan yang berada dilingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (*)
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Meta Geser Fokus ke Mobile: Horizon Worlds Tinggalkan VR, Siap Tantang Roblox dan Fortnite?
-
Cara Unik Igor Tudor Jelang Derby London Melawan Arsenal, Ajak Pemain Spurs Makan Malam
-
HP Compact Flagship 2026 Makin Digemari di Indonesia, Berkat Performa Gahar dan Desain Ergonomis
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
Perjalanan Spiritual Rekan Cristiano Ronaldo Menjadi Mualaf di Bulan Ramadan 2026
-
9 Menu Sahur Sat-Set tapi Tetap Sehat untuk Ibu Hamil, Kaya Protein dan Serat!
-
Juventus Alami 3 Kekalahan, Spalletti: Menang Lawan Como Jadi Harga Mati!
-
Selamat! Zaskia Sungkar Melahirkan Anak Kedua, Ini Nama Indah Sang Buah Hati
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
-
9 Rekomendasi Menu Sahur untuk Anak Kos, Hemat, Simple, tapi Tetap Sehat