- KPK menduga terjadi praktik korupsi pemerasan lintas rezim di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo oleh Bupati Etik Suryani.
- Praktik tersebut diduga melanjutkan pola setoran dari masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, yakni Wardoyo Wijaya, di Sukoharjo.
- Penyidik KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak termasuk mantan Bupati untuk melengkapi fakta hukum kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi berupa pemerasan di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berlangsung lintas rezim.
Lembaga antirasuah itu menilai pola setoran yang kini menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS) diduga merupakan kelanjutan dari masa kepemimpinan suaminya, Wardoyo Wijaya, yang menjabat sebagai bupati selama dua periode sebelum Etik memimpin daerah tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik masih mendalami keterlibatan Wardoyo Wijaya dalam perkara tersebut.
"Namun sebagai informasi bahwa saat ini kondisi kesehatan dari suaminya saudari E (Etik) ini mengalami ya, sedang sakit. Tapi tentunya kita tetap ya akan meminta keterangan apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk kita meminta keterangan yang bersangkutan," kata Asep saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Ia memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang disinyalir terlibat dalam kasus ini.
"Tetapi pada prinsipnya ya, siapapun yang terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi ini, tentu akan kita minta keterangannya. Karena tentunya ini akan melengkapi cerita atau yang sedang kita bangun terkait dengan bagaimana proses hal tersebut terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan praktik korupsi lintas rezim itu tidak hanya didasarkan pada keterangan saksi.
Namun tercermin pula dari pola perintah serupa yang digunakan dalam dua masa kepemimpinan. Salah satunya melalui penggunaan istilah "padakno karo bapak" atau 'samakan dengan bapak' oleh ETS kepada anak buahnya.
"Jadi ada bahasa-bahasa 'padakno karo bapak.' Nah seperti itu. Itu memang itu ada fakta ini lintas rezim," ujar Taufik.
Baca Juga: Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
Menurut Taufik, temuan tersebut menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka bukan merupakan praktik baru. Melainkan diduga mengikuti pola yang telah berjalan pada periode kepala daerah sebelumnya.
"Jadi memang ini perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh tersangka bukan hal yang baru, tapi mengikuti periode sebelumnya," ungkapnya.
Meski demikian, penyidik masih akan mendalami sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengembangan perkara.
KPK sejauh ini juga belum menyimpulkan apakah barang bukti yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan turut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada periode sebelumnya. Penyidik masih akan menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterkaitannya dengan praktik yang diduga berlangsung lintas rezim.
"Apakah BB yang ditemukan itu juga terkait dengan barang bukti di periode sebelumnya? Nah itu nanti juga menjadi bagian yang akan didalami," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri