SUARA GARUT - Husein Ali Rafsanjani, seorang guru ASN muda di lingkungan Pemkab Pangandaran lebih memilih mengundurkan diri dari jabatannya, karena merasa tidak nyaman dan mendapat tekanan.
Sebelumnya Husein Ali Rafsanjani mengunggah isi hatinya di media sosial (medsos), karena adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Guru ASN muda itu, mengungkapkan kejadian yang menimpa dirinya melalui akun medsos miliknya, @Instagram @husein_ar, dan akun Tiktok@husein_ar.
Peristiwa itu kata husein, berawal saat dirinya menanyakan soal anggaran yang diminta instansi ketika mengikuti latihan dasar (latsar) CPNS 2020.
Dia mengaku bingung, dan keberatan terkait adanya penarikan anggaran yang menurutnya tidak jelas tujuanya.Husein menduga terjadi pungli.
Husein mengaku dirinya dimintai uang untuk kegiatan latsar CPNS di Bandung, tak sampai disitu, saat latsar berlangsung sebesar 350 ribu rupiah.
Dirinya merasa kesal karena ketidak jelasan tujuan penarikan anggaran bagi anggota yang tengah mengikuti latsar CPNS.
"Waktu latsar CPNS tahun 2020, usai mendapat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai negara, tiba-tiba diminta membayar untuk trasnport," kata Husein dikutip dari Liputan 6.com.
Jengkelnya kata husein, ikut atau tidak, hamil atau tidak, disuruh bayar trasnport, dan saat latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar 350 ribu rupiah.Imbuhnya.
Baca Juga: Kamis Besok, Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Soal Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi
Dari peristiwa tersebut, karena merasa terhimpit, dia berinisiatif melaporkan kejadianya melalui situs lapor.go.id.
Buntut dari laporan yang dilakukan dirinya, husein kemudian dipanggil BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
Saat memenuhi panggilan BKPSDM, husein mengaku mendapat intimidasi dan tekanan, saat disidang oleh 12 orang selama enam jam.
Sebenarnya, kata husein dirinya telah memberikan alasan ke pihak BKPSDM, bahwa dirinya hanya bertanya soal anggaran latsar.
Saat ditanya alasan melapor, dia menjawab dirinya keberatan penarikan dana yang tidak jelas peruntukanya.
Menurut Husein sebenarnya anggarannnya ada, hanya saka digunakan untuk penanganan Covid.
Berita Terkait
-
Nasib Satpol PP Honorer Tidak Jelas, Mungkinkah Bisa Diangkat Menjadi PNS, Begini Kata UU ASN Nomor 5 Tahun 2014
-
Sebanyak 6,141 Guru Honorer Passing Grade Menunggu Formasi ASN PPPK, Begini Kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
-
Susi Pudjiastuti Hubungi Bupati Pangandaran Usai Viral ASN Muda Ungkap Dugaan Pungli
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim
-
Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
-
Merasa Butuh Membeli Sesuatu? Bisa Jadi Kamu Cuma Terpengaruh Algoritma
-
LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember
-
Ulasan To the Moon: Mimpi Naik Kelas di Tengah Kerasnya Dunia Kerja
-
BBM Shell Masih Kosong Hingga Saat Ini, Anak Buah Bahlil: Cerita Lama!
-
Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung