News / Metropolitan
Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali meninjau progres pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, Jumat (10/7/2026). (Suara.com/Yoga)
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menyediakan posko pengaduan langsung bagi warga terdampak normalisasi Ciliwung guna menghapus praktik perantara tanah.
  • Gubernur Pramono Anung pada 10 Juli 2026 menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan tanpa perantara melalui bantuan pemerintah.
  • Pemprov DKI menawarkan fasilitas rumah susun di Rorotan dan Pulo Gebang sebagai hunian bagi warga yang bersedia direlokasi.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan warga terdampak normalisasi Sungai Ciliwung mendapat pendampingan langsung tanpa perantara dalam proses pembebasan lahan.

Hal ini disampaikan Gubernur Pramono Anung menjawab pertanyaan soal antisipasi praktik makelar tanah di lokasi pembebasan lahan, Jumat (10/7/2026).

"Kami sudah menemukan pola yang kami standarkan. Di lokasi ini, selalu tersedia posko pengaduan sehingga masyarakat yang administrasinya masih kurang dapat datang langsung tanpa harus melalui perantara," katanya.

Pramono menjelaskan, skema ini menggantikan peran calo yang selama ini kerap muncul dalam proses pembebasan lahan.

"Selama ini sering ada pihak-pihak yang menjadi penghubung. Sekarang masyarakat bisa langsung datang ke posko dan akan dibantu sepenuhnya oleh BPN maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air," paparnya.

Meski demikian, Pramono mengakui bahwa pembukaan posko bukan tanpa kendala. Masih ada saja warga yang belum mencapai kesepakatan harga untuk pembebasan lahan.

"Contohnya tadi, ada seorang ibu yang sudah tinggal lebih dari 50 tahun di lokasi dan saat ini masih dalam proses appraisal, karena belum ada kesepakatan harga," kata dia.

Hanya saja, kendala yang muncul tidak lantas memberikan ganjalan besar bagi Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pembebasan lahan.

Pramono menyebut, harga bidang tanah di sekitar lokasi dapat dijadikan acuan penilaian.

Baca Juga: Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

"Harga di bidang-bidang sekitarnya sudah tersedia, sehingga dapat dijadikan referensi dalam menentukan nilai appraisal. Mudah-mudahan pola seperti ini bisa diterapkan di seluruh Jakarta untuk menghilangkan praktik middleman atau perantara," harapnya.

Kali Ciliwung. (Surara.com/Tsabita Aulia)

Sementara bagi warga yang bersedia direlokasi, Pemprov DKI menawarkan opsi tempat tinggal pengganti.

"Dalam setiap proses pembebasan lahan, kami juga menawarkan fasilitas rumah susun milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika masyarakat bersedia, tentu akan kami fasilitasi," ujar Pramono.

Namun lagi-lagi, tidak semua warga tertarik pindah karena berbagai alasan yang melekat pada kehidupan mereka.

"Tidak semua warga ingin pindah karena mata pencaharian mereka berada di kawasan ini, sudah terbiasa tinggal di sini, atau memilih tinggal bersama keluarganya," jelas Pramono.

Masalah itu pun, kata Pramono, bukan jadi hambatan besar. Yang pasti, pihaknya bersama Pemprov DKI sudah mempersiapkan alternatif hunian baru yang layak bagi mereka yang terdampak pembebasan lahan.

"Apabila bersedia, rumah susun yang kami siapkan antara lain di Rorotan dan Pulo Gebang. Itu dapat ditempati," pungkasnya.

Load More