/
Sabtu, 13 Mei 2023 | 15:30 WIB
Ketua Partai Nasdem yang juga istri Bupati Garut dia Kurnia Sari tengah membagikan uang saweran di halaman KPU Garut, Kamis 11 Mei 2023.(Foto: Sigit/SUARA GARUT)

SUARA GARUT - Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilu diminta untuk menyelidiki aksi sawer uang yang dilakukan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Garut, Jawa Barat, Diah Kurniasari, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 11 Mei 2023.

Gakumdu merupakan gabungan dari tiga instansi yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian dan Kejaksaan Negeri. 

Alasan perlu adanya penyelidikan itu karena Istri dari Bupati Garut Rudy Gunawan itu, dianggap telah melakukan pelecehan terhadap pesta demokrasi pemilihan umum yang saat ini tahapannya tengah berlangsung.

Aksi sawer uang yang dilakukan Diah itu usai mendaftarkan calon anggota legislatif DPRD Garut dari Partai Nasdem.

Video aksi sawer itu kini telah beredar luas dan menjadi perbincangan warga.

"Seharusnya sebagai istri pejabat publik dan seorang negarawan, memberikan teladan yang baik. Perbuatan sawer itu telah mencederai demokrasi," ujar Sekjen Garut Government Watch (GGW), Agus Sugandi, kepada suara.garut.com, Sabtu, 13 Mei 2023.

Bila tidak dilakukan penindakan, kejadian serupa dapat terulang kembali. Bahkan lebih mirisnya, money politik akan dianggap hal yang wajar di Kabupaten Garut.

Tak hanya itu, Agus juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki sumber uang yang dibagikan tersebut. Apalagi Diah merupakan Istri dari Bupati Garut.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Garut, menyatakan belum dapat memberikan sanksi apapun atas kejadian sawer uang di Kantor KPU itu.

Baca Juga: 6 Efek Samping Perawatan Laser Wajah yang Perlu Diketahui

Alasannya karena harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu dan diputuskan dalam sidang pleno Bawaslu. (*)

Editor: Farhan

Load More