SUARA GARUT - Pola seleksi honorer menjadi pegawai ASN masing-masing diatur secara terpisah dengan Peraturan Pemerintah (PP) tersendiri.
Perubahan mendasar tentang CPNS dan PPPK akan disederhanakan dalam sebuah sistem regulasi yang disebut dengan RPP Manajeman ASN.
RPP Manajeman ASN tersebut kata Depti SDM Aparatur Kemenpan RB Alex deni, posisinya tengah digodok pemerintah.
Menurut Alex Deni, regulasi tersebut disiapkan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan honorer menjelang 28 November 2023 mendatang.
Kata Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, sejumlah Formula baru tengah disiapkan dan diatur dalam RPP Manajeman ASN.
Alex Deni saat memaparkan dihadapan peserta rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, ditargetkan RPP Manajeman ASN tersebut akan rampung Oktober 2023.
"RPP Manajeman ASN ini sengaja disiapkan untuk menyelesaikan permasalahan honorer yangbterus berlarut-larut," kata Alex dipantau garut.suara.com dari Chanel YouTube DPR RI, pada Jumat, (26/05/2023).
Ditempat yang sama, Menteri Pendidikan Nadim Makarim menyebutkan permasalahan guru lulus Passing grade (PG) tidak mungkin akan tuntas tahun 2023 ini.
Selain itu, meski ada seleksi ASN PPPK 2023, namun masalah honorer tidak akan selesai sesuai target.
Baca Juga: 3 Keuntungan Liga 1 Pakai VAR Musim Depan
Dengan begitu masalah honorer akan terus tersisa, dengan tanpa ada kepastian penuntasanya.
Karenanya, dia menejlaskan perlu ada sistem perekrutan model baru agar masalah honorer benar-benar bisa tuntas.
"Pengangkatan PPPK guru pada seleksi 2023, tampaknya tidak bisa mengakomodasi semua guru honorer, pasti akan ada yang tersisa," kata Menteri Nadim di RDP Komisi X DPR RI Rabu, (24/05/2023).
Hal tersebut menurut Nadim pemicunya adalah minimnya usulan formasi dari daerah karena kekhawatiran masalah fiskal.
Menteri Nadim menjelaskan, enam poin penting yang terkandung dalam RPP Manajeman ASN tersebut yaitu:
1. Formasi guru ditetapkan oleh Pemerintah pusat
Berita Terkait
-
Solusi Penuntasan Honorer Terjawab, Pemerintah Akan Ubah Pola Rekrutmen ASN dengan Kebijakan Ini
-
Honorer K2 Kembali di Janjikan Sistem Khusus Oleh Pemerintah, Mungkinkah Tenaga Teknis dan Guru P1 Tuntas 2023, Catatanya Begini
-
Diterima Staf Ke Presidenan, Honorer Lintas Profesi Sedikit Bernafas Lega, Ketum DPP FAGAR Bilangnya Begini Soal Tendik Non ASN
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar