SUARA GARUT- Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan, mengungkapkan, ada ratusan ribu warganya yang mengidap penyakit paru paru yang sejauh ini mereka lebih banyak yang berobat ke Bandung.
"Makanya kita perlu membangun rumah sakit supaya yang di sana (klinik paru di Jl. RSU) tidak lagi terjadi bencana," kata Bupati, Senin (19/06/2023).
Menurutnya Kementerian Kesehatan RI telah menyiapkan anggaran Rp. 40 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Paru (RSP) yang lokasinya berada di Jl. Pembangunan.
Lokasi yang akan dibuatkan RS Paru tersebut lebih dikenal masyarakat dengan nama "Astana Kalong". Di Astana Kalong tersebut terdapat makam mantan Bupati Bandung kedua yakni Rd. Tumenggung Timbanganten Ardikusumah (1681 – 1704) yang nampak tertulis dalam sebuah batu nisan.
Di tanah milik Pemkab Garut tersebut terdapat puluhan rumah warga, yang sebagian besar sudah mau pindah ke hunian sementara yang disediakan Pemkab Garut. Namun ada beberapa warga yang masih bertahan di situ.
"Terhadap itu (warga yang menolak pindah) saya agak kesal, karena itu sudah jadi komitmen kita Pemda Garut tanah itu sudah dihibahkan kepada Kementerian Kesehatan. Di situ diobok obok padahal yang lain sudah setuju," katanya.
Rudy menyebutkan, pihaknya telah koordinasi dengan yayasan keluarga mantan Bupati Bandung ke 2 itu, yang diwakili Rd. Johan.
"Makam itu akan direkonstruksi akan dijadikan situs, itu sudah tidak ada apa apa," tegasnya.
Ditegaskannya, meskipun ada penolakan dari beberapa warga yang disebutnya tidak syah karena mendiami tanah pemerintah, pembangunan RSP itu akan tetap jalan. Karena untuk kepentingan yang lebih besar bagi masyarakat Garut.
Baca Juga: Perhatikan Tujuh Langkah Penting Saat Bermain di Pantai Agar Wajah Anda Tidak Gosong
"Pembangunannya jalan terus, karena itu dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Kita janji menyerahkan tanah itu bulan Pebruari 2023, belum kita serahkan," katanya.
Dikatakan Rudy, pembangunan RSP Garut dengan anggaran Rp. 40 miliar itu akan dilaksanakan dua tahap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Persib Susah Payah Tumbangkan Persita, Bojan Hodak Beri Penjelasan
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Ramadan Sebagai Momentum Self-Healing dan Refleksi Diri
-
Ada Mangrove si Benteng Alami: Kenapa Suka Solusi Instan Jangka Pendek?
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Geger Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan Persita Usai Igor Rodrigues Kena Kartu Merah VAR
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Kisah Cristiano Ronaldo Berpuasa Ramadan Terungkap Lewat Pengakuan Mantan Rekan Setimnya
-
AC Milan Keok Lawan Parma, Jarak Poin dengan Inter Milan Kini Semakin Lebar dan Menjauh
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!