SUARA GARUT - Berbagai skema tengah disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), agar tidak ada penghapusan honorer.
Sebelumnya, 2,3 juta honorer merasa khawatir, pemerintah akan melaksankan ketentuan PP nomor 49 Tahun 2018 tentang Manageman PPPK sebelum 28 November 2023 mendatang.
Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, dan PP Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga honorer per 28 November 2023.
Namun belum lama ini Menteri Abdullah Azwar Anas memastikan sebanyak 2,3 Juta honorer tidak akan di berhentikan.
Menurut Deputi Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni, pemerintah dan DPR RI terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian non ASN.
"Jadi jelas sesuai amanat pak Presiden Joko widodo, tidak boleh ada PHK massal, oleh sebab itu saat ini sedang kami bahas bersama DPR RI," kata Alex Denni.
pantauan garut.suara.com, pada Jumat, (7/07/2023) Kemenpan-RB, saat ini tengah berusaha mengamankan terlebih dahulu 2,3 juta honorer agar tidak di berhentikan.
Oleh sebab itu, menurut Deputi Alek Denni, pemerintah dan DPR RI sedang merumuskan beberapa opsi terkait penyelesaian masalah non ASN.
"Skemanya sedang dibahas, yang sudah final honorer dimankan terlebih dahulu," tegasnya.
Selanjutnya, kata dia kementerian PAN-RB masih merumuskan skema lainya, terutama soal penghasilan, dan kemampuan anggaran.
Deputi Alex menegaskan agar instansi pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan