SUARA GARUT - Berbagai skema tengah disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), agar tidak ada penghapusan honorer.
Sebelumnya, 2,3 juta honorer merasa khawatir, pemerintah akan melaksankan ketentuan PP nomor 49 Tahun 2018 tentang Manageman PPPK sebelum 28 November 2023 mendatang.
Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, dan PP Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga honorer per 28 November 2023.
Namun belum lama ini Menteri Abdullah Azwar Anas memastikan sebanyak 2,3 Juta honorer tidak akan di berhentikan.
Menurut Deputi Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni, pemerintah dan DPR RI terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian non ASN.
"Jadi jelas sesuai amanat pak Presiden Joko widodo, tidak boleh ada PHK massal, oleh sebab itu saat ini sedang kami bahas bersama DPR RI," kata Alex Denni.
pantauan garut.suara.com, pada Jumat, (7/07/2023) Kemenpan-RB, saat ini tengah berusaha mengamankan terlebih dahulu 2,3 juta honorer agar tidak di berhentikan.
Oleh sebab itu, menurut Deputi Alek Denni, pemerintah dan DPR RI sedang merumuskan beberapa opsi terkait penyelesaian masalah non ASN.
"Skemanya sedang dibahas, yang sudah final honorer dimankan terlebih dahulu," tegasnya.
Selanjutnya, kata dia kementerian PAN-RB masih merumuskan skema lainya, terutama soal penghasilan, dan kemampuan anggaran.
Deputi Alex menegaskan agar instansi pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah
-
Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Bus ALS Terbakar Hebat usai Tabrak Truk Tangki di Jalinsum Muratara, Diduga 16 Tewas
-
5 Tas Gym Pria Paling Praktis untuk Bawa Perlengkapan Olahraga