SUARA GARUT - Kepastian terbitnya Surat Penugasan (SP) dari Pemkab Garut belum resmi diumumkan.
Akan tetapi wacana terbitnya surat penugasan tersebut sudah heboh dikalangan guru PPPK yang ditugaskan di luar kecamatan.
Pasalnya, bagi mereka surat penugasan tersebut sangat dinanti, agar dapat kembali bertugas di daerah masing-masing.
Wakil ketua Fagar Ma'mol Arif, mengatakan Surat Penugasan tersebut akan terbit minggu depan.
"Surat Penugasan segera terbit mudah-mudahan minggu depan," kata Ma'mol dikutip Kamis, (27/07/2023).
Pernyataan wakil Ketua Fagar, yang menaungi guru dan tenaga keoendidikan honorer itu disampaikan saat menggelar silaturahmi guru PPPK angkatan 2023 di SDN 1 Selaawi.
Belakangan, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani memberikan kewenangan Bupati Garut untuk mengangkat, memberhentikan, dan menempatkan guru PPPK.
Terkait itu, Kementerian PAN RB, sebenarnya sudah memberikan tanggapan positif, hanya saja, tekait itu harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK, belum ada aturan yang mengatur soal relokasi ataupun mutasi.
Baca Juga: Hari Ini, Puan Maharani dari PDIP Bakal Temui Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Hadir dalam kegiatan tersebut Waketum PGPPPK Yanyan Sopian, sekaligus Ketua Cabang PGPPPK Kecamatan Selaawi.
Selain Yanyan, mantan Ketua DPC Fagar Sucinaraja Ridwan Arif Hidayat, yang baru diangkat PPPK 2023, turut mendampingi Ma'mol Arif. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga