SUARA GARUT - Kepastian terbitnya Surat Penugasan (SP) dari Pemkab Garut belum resmi diumumkan.
Akan tetapi wacana terbitnya surat penugasan tersebut sudah heboh dikalangan guru PPPK yang ditugaskan di luar kecamatan.
Pasalnya, bagi mereka surat penugasan tersebut sangat dinanti, agar dapat kembali bertugas di daerah masing-masing.
Wakil ketua Fagar Ma'mol Arif, mengatakan Surat Penugasan tersebut akan terbit minggu depan.
"Surat Penugasan segera terbit mudah-mudahan minggu depan," kata Ma'mol dikutip Kamis, (27/07/2023).
Pernyataan wakil Ketua Fagar, yang menaungi guru dan tenaga keoendidikan honorer itu disampaikan saat menggelar silaturahmi guru PPPK angkatan 2023 di SDN 1 Selaawi.
Belakangan, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani memberikan kewenangan Bupati Garut untuk mengangkat, memberhentikan, dan menempatkan guru PPPK.
Terkait itu, Kementerian PAN RB, sebenarnya sudah memberikan tanggapan positif, hanya saja, tekait itu harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK, belum ada aturan yang mengatur soal relokasi ataupun mutasi.
Baca Juga: Hari Ini, Puan Maharani dari PDIP Bakal Temui Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Hadir dalam kegiatan tersebut Waketum PGPPPK Yanyan Sopian, sekaligus Ketua Cabang PGPPPK Kecamatan Selaawi.
Selain Yanyan, mantan Ketua DPC Fagar Sucinaraja Ridwan Arif Hidayat, yang baru diangkat PPPK 2023, turut mendampingi Ma'mol Arif. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
-
Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional
-
Permintaan Mobil Listrik Melambat, Kia Putuskan Rakit Mobil Hybrid di Pabrik Hyundai
-
Rupiah Tembus Rp18.000, Bank Indonesia Siapkan Langkah Intervensi
-
3 Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam yang Direkomendasikan Dokter
-
Rasmus Hojlund Resmi Dipermanenkan Napoli
-
Filter Error Bikin Wajah Asli Terungkap, Seorang Influencer Ditinggal Kabur 140 Ribu Pengikut
-
Park Min Young Comeback Drama Kantoran 'Nine to Six', Jadi Bos Perfeksionis
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Realme P4R 5G Siap Usung Baterai 8.000 mAh dan Layar 144 Hz, Diklaim Tahan 3 Hari