Suara.com - Ada pengalaman mencengangkan yang ditemui pakar kesehatan jiwa dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, saat mengunjungi sebuah panti sosial bagi pasien dengan gangguan jiwa, khususnya penderita skizofrenia.
Dengan mata kepala sendiri, perempuan yang sering disapa Noriyu ini melihat bobroknya fasilitas yang ada. Pasien dibiarkan membuang air besar dan kecil pada sebuah selokan yang dibiarkan terbuka, bahkan tidak ada petugas yang membersihkan kotoran si pasien. Mereka dibiarkan hidup dengan standar kesehatan yang terabaikan. Padahal panti sosial ini di bawah naungan dinas sosial setempat.
"WHO pada 2010 lalu menemukan bahwa 181 dari 644 pasien gangguan jiwa di Indonesia meninggal akibat diare dan kurang gizi. Nggak hanya itu, bahkan kita juga dijadikan contoh negara yang melanggar HAM karena melalaikan pelayanan bagi pasien gangguan jiwa," tutur Noriyu di sela peluncuran bukunya "A Rookie & The Passage of The Mental Health Law" di Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Menurut perempuan yang pernah menjabat sebagai wakil Ketua Komisi IX DPR ini, Skizofrenia merupakan salah satu gangguan jiwa yang berpotensi dialami semua orang. Namun sering stigma negatif disematkan pada penderita skizofrenia. Meski termasuk dalam salah satu jenis penyakit, banyak orang dengan kelainan ini yang tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai.
"Mereka justru dipasung dan mendapatkan fasilitas yang tak wajar," ujarnya.
Ia melihat bahwa kasus pasien dengan gangguan jiwa yang dipasung sangat banyak di Indonesia. Data yang dihimpun Riskesdas menyebutkan bahwa pada 2013 lalu, jumlah pemasungan di Indonesia mencapai 56 ribu kasus, melonjak dibanding 18 ribu kasus pada 2009. Pemasungan ini secara tidak langsung merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia bagi pasien skizofrenia.
"Hal ini terjadi tidak hanya di dalam lingkup keluarga tapi juga di panti-panti yang seharusnya memiliki fasilitas memadai untuk pasien dengan gangguan jiwa,"
Saat masih menjadi anggota DPR ia berhasil menginisiasikan UU Kesehatan Jiwa yang disahkan pada 8 Agustus 2014 lalu. Melalui undang-undang ini, Ia berharap tidak ada lagi diskriminasi serta pelanggaran hak-hak penderita gangguan jiwa.
"Kini dengan informasi yang sudah lebih mudah diakses, dan adanya komunitas peduli skizofrenia kita berharap bahwa stigma negatif itu akan hilang. Dan jika memiliki anggota keluarga yang mengidap penyakit ini, agar memberikan dukungan terbaik. Jangan tutup mata terhadap mereka, sesama manusia juga," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial