BPJS Kesehatan menyatakan Peraturan No. 4/2014 tentang tata cara pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang menyebutkan masa aktif kartu BPJS baru bisa digunakan setelah tujuh hari setelah pendaftaran awal, dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS sebelum sakit.
"Intinya, ini adalah bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak mendaftar hanya pada saat sakit saja. Oleh karena itu, kami beri masa tenggang," terang Direktur Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro, dalam dialog interaktif yang diadakan Center of Social Security Studies, di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek secara tegas menolak aturan baru ini, karena dinilai akan memberatkan pasien dari golongan tidak mampu yang tak tercantum dalam daftar PBI dan segera membutuhkan pertolongan darurat.
Purnawarman menambahkan banyak masyarakat dari golongan mampu yang memanfaatkan kartu BPJS saat sakit saja. Hal inilah yang menjadi alasan kuat BPJS Kesehatan untuk tetap menerapkan peraturan yang mulai diterapkan pada 1 November tersebut.
Namun bagi para masyarakat golongan tidak mampu serta telah terdaftar sebagai penerima biaya iuran tetap mendapat keleluasaan untuk mendapatkan akses fasilitas saat mendaftar sebagai peserta BPJS.
"Masyarakat tak mampu dan bayi yang lahir dari anggota PBI yang mendaftar sebagai peserta BPJS maka kartu nya akan aktif langsung dan bisa segera digunakan," tambahnya.
Purnawarman menegaskan BPJS mengusung konsep gotong royong dalam sistem asuransi kesehatan ini, sehingga masyarakat yang sehat hendaknya mendaftarkan dirinya ke BPJS sebelum sakit guna membantu masyarakat lainnya yang membutuhkan bantuan dana perawatan kesehatan dari BPJS.
Pasalnya tak sedikit masyarakat golongan ekonomi mampu yang baru mendaftar ketika mengalami sakit berat yang bisa menyedot dana besar, sehingga bisa mengganggu ketersediaan
dana BPJS Kesehatan untuk membayar klaim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?